Pasca Kebakaran, Bupati Datang Ke TKP

oleh
oleh

Bupati Melawi, Panji, setelah mendengar kabar tentang kebakaran tersebut, langsung meninjau ke lokasi kejadian kebakaran, Minggu (30/4). Pada kesempatan itu, Ia merasa ikut prihatin dengan musibah yang menimpa para penghuni ruko. <p style="text-align: justify;">“Informasi yang kita dapat kejadian ini terjadi sekitar pukul 23. 30 WIB. Tapi kita berterimakasih kepada petugas pemadam kebakaran bersama aparat dan petugas penegak hukum yang tanggap dengan kejadian ini, sehingga jam setengah satu dini hari api sudah mampu dijinakkan. Artinya luar biasa usaha petugas, karena kalau kita lihat bangunan ini bersambung terus hampir tidak ada celahnya, sepertinya sulit dicegah rembetannya, tetapi petugas mampu,” ungkapnya.<br /><br />Menurut Panji, di Melawi ini sudah tercatat kejadian kebakaran selama beberapa kali, yang mana bangunan yang terbakar itu rata-rata bangunan tua. Sehingga memang perlu dilakukan pengkajian ulang terkait instalasinya. <br /><br />“Jadi seharusnya instalasi bangunan-bangunan tua bisa dilakukan instalasi ulang untuk mewaspadai terjadinya korsleting atau arus pendek. Barang kali juga ini bisa menjadi kewajiban kedepan untuk melakukan instalasi ulang bagi pemilik bangunan yang sudah tua,” sarannya.<br /><br />Bupati berpesan kepada masyarakat, agar tidak berulang-ulang terjadinya musibah kebakaran seperti itu, agar untuk terus waspada. Apalagi kalau sudah mulai memasuki musim kemarau. Terlebih bangunan ruko yang berderetan. <br /><br />“Mari jaga keselamatan bersama, karena seperti rumah ruko, satu punya masalah yang lain juga terkena masalah,” ucapnya.<br /><br />Pada kesempatan itu, ia menyamopaikan rasa prihatinnya atas nama pemerintah kepada keluarga yang terkena musibah. Perhatian pemerintah terhadap musibah kebakaran tersebut, maka pihaknya akan melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait.<br /><br />“Saya tidak mau sampaikan apa yang akan kami perbuat, namun paling tidak kami akan membicarakan apa yang bisa kami perbuat. Terkait bangunan tersebut yang juga masuk dalam kategori yang menggunakan Hak Guna bangunan (HGB), kami juga akan mengkaji ulang yang untuk yang terbaik,” pungkasnya. (KN)</p>