Kapolsek Putussibau Selatan AKP Muh Fahrozi mengatakan bahwa menyikapi pasca penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan di Hulu Kapuas di Desa Bunga Jaya, pihaknya telah berupaya untuk tetap menjaga situasi kondusif ditengah-tengah masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan yiatu membuat nota kesepakatan yang direspon positif oleh masyarakat Desa Bungan Jaya. <p style="text-align: justify;">“Jadi pasca penertiban PETI ini Kita telah berupaya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat, dan saat ini masyarakat dan pihak terkait yaitu TNBK yang diketahui oleh Pemerintahan tingkat Kecamatan, akan memrumuskan nota kesepakatan guna terciptanya keamanan dan kenyamanan baik itu pihak masyarakat maupun pihak TNBK” ungkapnya pada kalimantan-news.com disela perumusan nota kesempakatan masyarakat dan TNBK, di Kantor Camat Putussibau Selatan Jalan Penjara, Kedamin, Jumat (20/01/2012). <br /><br />Dijelaskan Fahrozi bahwa setelah nota kesepakatan tersebut dibuat, pihaknya akan memberikan pemahaman-pemahaman ketengah-tengah masyarakat agar tidak bertentangan dengan koridor hukum baik itu hukum adat maupun hukum Negara. Tetapi tetap menjaga kearifan lokal, untuk itu setelah nota kesepakatan tersebut juga akan dilakukan pembukaan segel kantor TNBK yang dilakukan oleh masyarakat adat setempat. <br /><br />Sementara itu untuk mencegah kecemburuan sosial dari Desa-desa yang lain, Fahrozi mengaku bahwa pihaknya bersama Muspika Kecamatan Putussibau Selatan telah melayangkan surat himbauan sehingga mereka akan paham dengan aturan yang sesungguhnya. Oleh karenanya selaku Kapolsek Putussibau Selatan Fahrozi menghimbau kepada seluruh masyarakat Hulu Kapuas khususnya yang berada di Desa Bungan Jaya agar sementara ini untuk menghentikan aktivitas PETI hingga menunggu nota kesepakatan yang saat ini sedang dibuat. <br /><br />Terkait jaminan keamanan masyarakat setelah adanya nota kesepakatan, Fahrozi mengatakan untuk sementara ini dicoba dulu aktivitas masyarakat dilindungi oleh nota kesepakatan, namun jika kedepan masih ada hambatan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya nota kesepakatan tersebut akan dikaji ulang. <br /><br />“Saya minta untuk sementara aktivitas PETI dihentikan dulu, setalah nota kesepakatan selesai dibuat silahkan masyarakat melakukan aktivitas serupa, sepanjang masyarakat aman dan nyaman,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>