Pasien Reaktif Covid-19 Tak Ada Riwayat Perjalanan Ke Malaysia Atau Luar Kota

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr Ahmad Jawahir mengatakan, dari hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) lanjutan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi terhadap warga Melawi yang hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif, diperoleh data bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Kuching atau keluar kota lainnya.

“Dengan demikian, yang bersangkutan bukan tertular dari luar (imported case) tetapi bisa jadi justru tertular dari dalam wilayah (local transmission) atau tertular dari suatu komunitas tertentu dengan sumber penularan yang belum jelas (community transmission),” jelasnya, Rabu (15/4/2020)

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, oleh karena itu langkah selanjutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi beserta jajaran puskesmas dibantu pihak Polres Melawi dan TNI akan segera melakukan pelacakan sumber penularannya, karena bisa saja ada kategori orang dengan COVID-19 positif tanpa gejala, yang justru menjadi pembawa virus (carrier), yang dapat menularkan ke siapa saja.

Ahmad juga ngatakan, banyak pihak yang masih meragukan prosentase akurasi hasil rapid tes. Namun bagaimanapun rapid test adalah salah satu tes yang disebutkan Kementerian Kesehatan dalam Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi ke-4.

“Baik rapid tes maupun PCR semuanya akan bermuara pada ringan, sedang atau beratnya gejala penyerta. Bila ringan, cukup diisolasi mandiri. Bila berat, harus diisolasi di RS khusus. Pada kasus pasien di Melawi, disertai gejala berat. Sehingga yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RS Soedarso,” terangnya.

Pria yang merupakan suami dari Ketua DPRD Melawi itu menjelaskan, mengenai diagnosa dalam pers release, yang dikatakan terkonfirmasi positif. Itu semata hanya bertujuan memberikan penekanan kepada masyarakat dan petugas agar lebih protektif.

Karena bagai manapun akurasi rapid tes yang mencapai 70 persen, harus menjadi perhatian semuanya. Siapa pun tentu akan berpikir sekian kali bila akan mengabaikan hasil rapid test tersebut. “Dan yang terpenting adalah diagnosa tersebut sejak awal tetap dimasukkan dalam tabel PDP di update harian aplikasi Melawi Covid Centre maupun di laporan harian ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Bukan di tabel konfirmasi positip,” terangnya.

“Hal penting yang perlu disampaikan pula adalah tentang prosedur pemulasaran jenazah kasus COVID semua kategori baik OTG, ODP, PDP atau pun terkonfirmasi positip,

Sesuai prosedur tetap yang diberlakukan oleh negara dalam hal ini kementerian kesehatan dalam Penanganan Kasus Covid-19,

akan diperlakukan sama. Yakni sebagai jenazah terkonfirmasi positip tanpa menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan PCR. Hal ini bertujuan untuk menghindari semaksimal mungkin penularannya,” paparnya.

Ahmad mengajak kepada seluruh masyarakat, marilah bersama berdoa agar Tuhan senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan kepada seluruh masyarakat. “Serta menghindarkan kita dari pandemi COVID-19 yang lebih buruk lagi, amin,” ucapnya mengakhiri. (Irawan/KN)

No More Posts Available.

No more pages to load.