Home / Tak Berkategori

Pasien Umum Bisa Dilayani di Puskesmas

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2016 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini, di Melawi belum ada perubahan Peraturan daerah (Perda) tentang pengobatan. Perda tersebut masih menggunakan Perda zaman sintang yakni Rp. 3000 saja. Namun Kepala Dinas Kesehatan Melawi, dr Ahmad Jawahir mengakui bahwa Perda pengobatan tersebut dirasa masih sangat rendah yakni hanya Rp 3000 saja. <p style="text-align: justify;">“Untuk itu kita sudah membuat sebuah rancangan peraturan daerah agar merubah Perda lama. Namun sampai Perda baru belum diterbitkan, maka di Melawi masih menggunakan Perda lama. <br /><br />Jadi setiap pasien umum bisa dilayani di Puskesmas dengan Perda tersebut,” katanya saat ditemui, Senin (16/5).<br /><br />Ahmad mengatakan, Perda tersebut sudah ada sejak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Nanga Pinoh. Itu tentunya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga memang perlu dilakukan semacam perubahan.<br /><br />“Di Kabupaten Sintang saja, Perda tersebut sudah dirubah dan besaranya biaya pengobatannya tidak lagi Rp 3000 melainkan sudah naik menjadi Rp 20 ribu. Kita juga sudah mengajukan perubahan Perda ini sejak setahun lebih, tapi belum ada persetujuan dari Biro Hukum. Kedepan saya akan terus mencoba untuk berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, supaya dapat segera terealisasi,” harapnya.<br /><br />Ia juga mengaku prihatin dengan Perda Pengobatan yang masih sangat rendah tersebut, dilain sisi jika pihaknya dalam hal ini petugas kesehatan kita memungut biaya lebih, dikhawatirkan akan menjadi persoalan ditengah publik.<br /><br />“Namun dari segi kemanusiaan, petugas kesehatan harus melayani setiap masyarakat yang berobat. Jadi harus tetap dilayani, meskipun masih menggunakan Perda lama. Ini demi pelayanan kesehatan yang baik,” pungkasnya. (KN)</p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru