PBB-PP Balikpapan Terealisasi Rp21 Miliar

oleh
oleh

Pembayaran pajak bumi, bangungan pedesaan dan kerkotaan (PBB-PP) Balikpapan, Kalimantan Timur hingga September 2012 mencapai Rp21 miliar. <p style="text-align: justify;">"Realisasi tersebut dari target Rp51 miliar, sehingga kami optimistis bisa tercapai sebelum akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan, Oemy Facessly, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, pembayaran pajak tersebut sebenarnya berakhir 30 September 2012, sehingga memaksa masyarakat yang belum membayar PBB tersebut antre di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim di Jalan Jendral A Yani.<br /><br />Antrean juga terjadi di Dispenda Balikpapan di Balaikota untuk membayar.<br /><br />"Warga masyarakat yang terlambat membayar pajak itu didenda dua persen dari jumlah yang harus dibayarkan per bulan keterlambatan," ujar Oemy.<br /><br />Oleh sebab itu meskipun sudah jatuh tempo, loket untuk pembayaran PBB-PP masih tetap buka walau tidak sebanyak saat ini.<br /><br />Pemerintah Kota Balikpapan mulai Senin (10/9) awal pekan lalu, menambah jam operasional pelayanan pembayaran PBB-PP hingga pukul 20.30 Wita.<br /><br />Jumlah loket penerima setoran juga ditambah dua loket lagi, dari 12 loket menjadi 14 loket.<br /><br />Menurut Kadispenda, dengan jumlah wajib pajak yang menyetor mencapai 600 orang per hari, penambahan loket dan jam layanan itu diperlukan agar semua masyarakat yang membayar pajak terlayani.<br /><br />"Jika hari biasa, saat masa jatuh tempo masih lama, paling 300 orang per hari. Sekarang meningkat hingga dua kali lipatnya," ujar Oemy.<br /><br />Ia juga menjelaskan, penyebab naiknya jumlah warga yang bayar lewat Dispenda atau Bank Kaltim bertambah karena loket pelayanan yang buka di kecamatan belum bisa memberi layanannya, karena server komputer Dispenda untuk melayani data dari kecamatan-kecamatan Balikpapan mengalami kerusakan.<br /><br />Bank yang melayani penerima setoran PBB juga tinggal BPD Kaltim sementara sampai tahun lalu sejumlah bank lain seperti BNI, BTN, Bukopin, bahwan Bank Mega, masih menerima setoran PBB tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>