Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) salah satunya yiatu Perusahaan daerah (PD) Uncak Kapuas. Adapun penambahan penyertaan modal pad PD Uncak Kapuas Tahun 2013 mendatang sebesar Rp 3 milyar. <p style="text-align: justify;">Hal ini disampaikan oleh Abang Muhammad Nasir Bupati Kapuas Hulu pada penyampaian jawaban pandangan umum DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2013, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jum’at (23/11/2012).<br /><br />Dijelaskan Nasir, dana sebesar tiga milyar rupiah untuk PD. Uncak Kapuas tersebut, rencananya akan digunakan untuk modal yang disetor untuk pendirian PT. Uncak Kapuas Mandiri sebesar Rp. 2.5 milyar, sedangkan sebesar Rp. 500 juta akan dialokasikan kepada PD. Uncak Kapuas untuk memperkuat usaha apotek sebesar Rp. 300.juta, dan untuk modal kerja sebesar Rp. 200 juta.<br /><br />Sementara itu, dipaparkan Nasir, sehubungan dengan penyertaan modal kepada PD. Uncak Kapuas terkait penggunaan penyertaan modal Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 750 juta, yang digunakan antara lain untuk alokasi modal usaha bengkel mobil, alokasi modal usaha apotek, perdagangan gas LPG 3 Kg dan Toko alat tulis Kantor (ATK).<br /><br />Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Nasir selaku Bupati Kapuas Hulu juga telah menjawab sejumlah pandangan umum dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya yiatu pandangan umum dari Fraksi Perjuangan Daerah, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Frakasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Bintang Keadilan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. <strong>(phs)</strong></p>