Pihak manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menemukan tiga loket pembayaran rekening PDAM ilegal yang dikelola masyarakat. <p style="text-align: justify;">Karena itu, PDAM menganjurkan warga untuk berhati-hati dalam membayar rekening air PDAM setempat, kata Direktur PDAM Banjarmasin, Ir Muslih kepada pers di sela-sela penarikan undian pelanggan teladan di kantornya, Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Ketika loket tersebut diketahui setelah pelanggan yang membayar di loket tersebut menanyakan perihal pembayaran rekeningnya ke kantor pusat PDAM, karena terdapat beberapa keganjilan.<br /><br />Ketiga loket ilegal tersebut terdapat di Purnasaksi Trisakti, Jalan Veteran dan kawasan Kayu Tangi, kata Muslih.<br /><br />Lokat tersebut dikelola warga yang sekaligus mengelola warnet, pengelola warnet membuka akses website milik PDAM lalu menemukan daftar pelanggan yang berada di kawasan itu.<br /><br />Setelah itu lalu dibuatkan kwitansi penagihan kepada pelanggan berdasarkan nomor kontrak dan nilai seperti yang tertera di website, sehingga pelanggan percaya lalu bersedia membayar nilai rekening di warnet tersebut.<br /><br />Penipuan itu diketahui setelah dalam kwitansi pembayaran lokel ilegal tersebut tidak tercamtum tambahan pembayaran pengelolaan sampah yang biasanya ditarik melalui rekening PDAM.<br /><br />Ia menyatakan sebenarnya boleh-boleh saja warga berpartisipasi menarik pembayaran rekening PDAM setelah melalui perjanjian kontrak terlebih dahulu, tetapi yang dilakukan warga tersebut tanpa perjanjian kontrak, tambahnya.<br /><br />Dalam undian pelanggan teladan yang membayar rekening di bawah tanggal 5 per bulan tersebut, ditetapkan pemenang dua hadiah umrah yang diraih pelanggan dengan nama Soenaryo alamat Jl Agraria Kompleks Agraria I No 90 serta atas nama Hairiah Jalan Tembus MantuilLokasi III No 67.<br /><br /> Selain itu ditetapkan lima pemenang undian lainnya yang menerima hadiah berupa notebook senilai masing-masing Rp4 juta dan 7 pelanggan pelanggan lainnya meraih hadiah Rp500 ribu dan Rp250 ribu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>