PDAM Seruyan Permudah Pemasangan Bagi Pelanggan Baru

oleh
oleh

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengambil kebijakan kemudahan bagi pesangan instalasi jaringan bagi calon pelanggan baru. <p style="text-align: justify;"><br />"Saat ini ada 1.000 lebih jaringan kita yang masih tidak terpakai, karena itu pemasangan baru akan dipermudah," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kuala Pembuang Argiansyah di Kuala Pembuang, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, selama ini kemudahan yang akan diberikan bagi pelanggan baru berupa pembayaran biaya instalasi yang dapat dicicil setiap bulan sesuai dengan kemampuan pelanggan, mengingat selama ini besarnya biaya instalasi sering dikeluhkan oleh masyarakat.<br /><br />"Jadi kami berinovasi agar calon pelanggan tidak terlalu keberatan, caranya yaitu dengan memberi cicilan biaya dan uang muka yang kami tetapkan adalah Rp245 ribu dan sisanya bisa dicicil per bulan bersama dengan pembayaran tagihan penggunaan airnya," katanya.<br /><br />Ia menambahkan, PDAM saat ini sudah siap melayani 1153 calon pelanggan baru, khususnya untuk daerah Kuala Pembuang dan sekitarnya, dan sedikitnya ada sekitar 1073 yang sudah menjadi calon pelanggan dan sedang dalam tahap proses instalasi.<br /><br />"Untuk pipa ukuran setengah (1/2) inci, biaya yang dikeluarkan masyarakat adalah sekitar Rp1.045.000. Sedangkan untuk pipa ukuran tiga perempat (3/4) inci, biayanya sekitar Rp1.155.000," katanya.<br /><br />Setelah sambungan baru bagi pelanggan dapat diatasi, PDAM tinggal fokus untuk mengatasi masalah intrusi atau masuknya air laut ke sungai yang menjadi sumber bahan baku pengolahan air PDAM yang menyebabkan air PDAM menjadi asin pada musim-musim tertentu.<br /><br />"Kita harapkan di tahun 2016, intake dari sodetan Sungai Paring Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir bisa dipergunakan, khususnya pada saat musim kemarau, jadi ketika musim kemarau pelanggan kita tidak akan merasakan air asin lagi," katanya. (das/ant)</p>