Mewakili Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop), H. Sudirman, S.Sos,.M.Si bersama Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos.M.Si saat menghadiri acara cabut undi penempatan kios Pasar Raya Sintang di Balai Praja Kompleks Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2017). <p style="text-align: justify;">“Hari ini melaksanakan tahap-tahap dari proses penempatan Pasar Raya Sintang, kemarin kita telah melakukan sosialisasi, hari ini kita cabut undi,” terang Sudirman. “Setelah menerima nomor undian ini, bapak ibu bisa menempati kios yang telah disediakan oleh pemerintah ini,” tambahnya.<br /><br />Kepala Dinas Perindagkop Sintang ini juga menyampaikan beberapa hal penting terkait proses penempatan pasar Raya Sintang. “Sesuai dengan arahan bapak Wakil Bupati kemarin, saya ingin menekan kembali bahwa pasar yang bapak ibu gunakan adalah pasar milik pemerintah Sintang, tentunya aturan dibuat oleh pemerintah, silakan bapak ibu mengikuti aturan-aturan tersebut. Kita ingin kegiatan atau usaha yang bapak ibu lakukan, bisa dilaksanakan secara tertib, aman dan baik,” terang Sudirman. “akan ada kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM,” paparnya lagi.<br /><br />Kadis Perindagkop juga menyampaikan harapan agar para pedagang dapat memelihara fasilitas pasar yang telah diberikan tersebut. “jangan berpikir bahwa bapak ibu akan menempati pasar itu seumur hidup. Kami akan melakukan pengawasan berkala terhadap kepantasan dan kepatutan usaha pedagang,” terang Sudirman lagi. <br /><br />Rencana tahap selanjutnya dalam proses menggunakan pasar milik pemerintah Sintang ini. “para pedagang yang masih menempati pasar darurat setelah cabut undi tolong dikosongkan dan kemas, pindahlah ke kios yang baru,” kata Sudirman. “kita rencanakan tanggal 9 Maret nanti kita akan meresmikan pasar baru ini, kami kira cukuplah waktu untuk berkemas dan menempati tempat yang baru,” terangnya.<br /><br />Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong menegaskan apa yang telah disampaikan oleh Kadisperindagkop, “kami dari insperktorat selalu memonitor proses penempatan pasar ini, kami melihat kepatuhan dinas teknis dalam menjalan tugasnya. <br /><br />”Biong menambahkan, “ternyata pada hari ini akan dilaksanakan cabut undi artinya proses ini sudah 99% akan jadi 100% bila bapak ibu telah menandatangani surat perjanjian ini. kami berharap kepada bapak ibu, patuhilah peraturan yang telah dibuat ini. Kami juga mengawasi para pemakai fasilitas pemerintah ini, oleh karena itu kita tidak bisa semena-mena dalam menggunakan fasilitas pemerintah.”<br /><br />Teknis pencabutan undi dimulai dari blok di lantai dasar, lantai 1 akan dilakukan siang ini. Lantai dasar akan digunakan oleh para pedagang dari 17 jenis usaha, dari penjual ikan asin hingga toko baja. Lantai satu ada 5 jenis usaha: kosmetik, sepatu, salon, penjahit dan pakaian.<br /><br />Pemilik usaha mengambil undian sesuai dengan blok yang telah ditentukan. Kemudian melakukan penandatanganan naskah kerjasama. Petugas juga mengingatkan kepada pedagang yang telah mengambil undian untuk menyimpan nomor undian tersebut sampai pada acara peresmian,<br /><br />Salah seorang pedagang, Haji Muhamad Sidik, penjual kain kafan menyebutkan “saya sudah tiga kali ini ganti toko ya. Buat saya, sebenarnya sama saja, ndak ada bedanya, ndak ade masalahlah.” Pria yang sudah 48 tahun jualan di pasar Sintang ini berujar, “banyak terima kasihlah kepada pemerintah karena saya dapat kesempatan untuk bejual, ade sumber rejeki.”<br /><br />Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 orang pedagang dari berbagai jenis barang dan jasa yang diperdagangkan di Pasar Raya Sintang. Tampak pula sejumlah aparat keamanan dari polres Sintang dan Satpol PP Sintang.(Hms)</p>