Pedagang Pasar RB Mengaku Terus Merugi

oleh
oleh

Ketua persatuan pedagang Pasar Rawa Bangun Sanggau Jefry Al Filly Putera pasca relokasi pedagang yang dilakukan pemkab Sanggau sebulan silam. Sebagian besar anggotanya masih terus mengalami kerugian, karena omzet penjualan ketika berada di tempat yang lama dengan tempat baru tidak sebanding. <p style="text-align: justify;"><br />“Sebagian besar pedagang masih terus merugi belum bisa mendapatkan untung sama sekali, selama sebulan ini mereka hanya berusaha bertahan dengan modal yang masih ada. Makanya kredit lunak yang dijanjikan pemerintah diharapkan bisa menjadi solusi tersendiri bagi pedagang agar bisa bertahan di Pasar Rawa Bangun ini,”ungkapnya.<br /><br />Bahkan dikatakan Jefri tidak sedikit anggotanya yang mengalami kebangkrutan sehingga tidak bisa kembali berjualan di lokasi yang baru. Sementara untuk mengajukan kredit ke Bank yang sudah ditunjuk, pedagang merasa dipersulit karena pihak Bank meminta jaminan kepada para pedagang baik berupa rumah maupun kendaraan.<br /><br />“Kami sudah diundang untuk melakukan pertemuan dengan pihak Bank yang sudah ditunjuk pemkab Sanggau yakni BRI dan Bank Kalbar. Namun keduanya terkesan mempersulit pengajuan kredit  yang kita akan ajukan karena meminta jaminan, padahal harus diakui sebagian besar dari pedagang di Rawa Bangun ini tergolong orang tidak mampu sehingga tidak ada yang bisa dijaminkan,” tandasnya.<br /><br />Mantan anggota DPRD Sanggau Nasri Alisan ST mengatakan, dirinya merasa terkejut dengan pengakuan para pedagang Pasar Rawa Bangun. Yang mengaku diminta untuk menunjukan agunan (jaminan) jika ingin mengajukan kredir usaha rakyat (KUR) ke Bank-Bank yang sudah ditunjuk oleh pemkab Sanggau agar para pedagang yang direlokasi bisa bertahan di Pasar Rawa Bangun (RB) tersebut.<br /><br />“Intruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ketika berkunjung ke Kalbar sudah jelas, bahwa pinjaman yang berupa KUR  hingga limit Rp 20 juta tanpa ada agunan. Jika Bank yang ada di Sanggau meminta jaminan maka akan menjadi temuan tersendiri bagi kita dan boleh dilaporkan ke menteri,” tandasnya.<br /><br />Sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Sanggau, Nasri mengatakan siap mendampingi pedagang untuk melaporkan hal tersebut. Karena menurutnya perlu diketahui bahwa dana yang dicairkan oleh Bank menggunakan sistem KUR tersebut merupakan dana negara yang dititipkan kepada Bank yang ditunjuk untuk disalurkan kepada masyarakat.<br /><br />“Akan saya himpun semua informasi dari pedagang yang sudah direlokasi oleh pemkab Sanggau ke Pasar Rawa Bangun ini apakah memang semua diminta agunan ketika hendak mengajukan KUR. Jika memang itu yang terjadi maka akan kita dampingin untuk melapor ke menteri melalui wakil kita yang ada di Jakarta,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>