Pejabat Kotawaringin Timur Diperiksa KPK Diduga Korupsi

oleh
oleh

Pejabat Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan korupsi. <p style="text-align: justify;">"Benar memang ada beberapa pejabat Kabupaten Kotim dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi, namun sampai saat ini belum ada yang ditahan,"kata Wakil Bupati Kotim, Muhammad Taufiq Mukri kepada wartawan di Sampit, Senin.<br /><br />Pejabat Kabupaten Kotim yang dipanggil dan diperiksa KPK tersebut masing-masing berinisial Fjr, Hbn, Stn dan Hln.<br /><br />Para pejabat tersebut selain diduga melakukan korupsi terkait perizinan pertambangan yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat.<br /><br />Beberapa pejabat yang saat ini sedang diperiksa KPK tersebut adalah para pimpinan pemegang kebijakan di beberapa instansi pemerintahan Kabupaten Kotim.<br /><br />Taufik Mukri mengungkapkan, para pejabat yang diduga melakukan korupsi hingga penyalahgunaan wewenang tersebut sudah beberapa kali dipanggil KPK.<br /><br />"Saya belum tahu secara persis apakah status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka apa belum yang jelas diantara mereka yang diperiksa KPK belum ada yang ditahan," katanya.<br /><br />Pemerintah Kabupaten Kotim tidak turut campur atas pemeriksaan para pejabat tersebut.<br /><br />"Untuk proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke KPK dan kami mendukung upaya KPK dalam menegakan hukum dan memberantas korupsi di negeri ini,"ucapnya.<br /><br />Ia juga berharap proses hukum para pejabat Kabupaten Kotim tersebut dapat segera tuntas, sehingga tidak mengganggu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (das/ant)</p>