Pekerjaan Molor, Dewan Melawi Panggil Instansi Terkait

oleh
oleh

Untuk mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan APBD murni tahun 2015 Komisi B DPRD Melawi melakukan rapat kerja bersama dengan dinas PU, Dinas DPPKAD dan Bapeda, di ruang rapat lantai II gedung DPRD Melawi Kamis (25/6/2015) kemarin. Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Melawi Iif Usfayadi. <p style="text-align: justify;">Hadir dalam rapat tersebut, kepala dinas PU Melawi, Jhon Murkanto bersama sekretarisnya, Ahmad Sofyan, kepala DPPKAD Ramda Suhaimi, kepala Bapeda Jaya Sutardi, kepala Inspektorat Samsul Arifin.<br />Ketua komisi B DPRD Melawi, Ardeni mengatakan, DPRD Melihat di lapangan ada beberapa pekerjaan yang belum berjalan.<br /><br />“Kami ini menjalankan tugas sebagai pengawas, kami sudah turun ke lapangan, memang masih banyak beberapa pekerjaan yang belum dilaksanakan ada juga yang sudah dikerjakan, terutama yang PL, nah yang belum ini apa alasannya,” kata Ardeni.<br /><br />Wakil ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi, juga mempertanyakan hal serupa. Kata dia saat ini sudah memasuki bulan 6, sehingga waktu yang tersisa tinggal enam bulan kedepan, sementara pekerjaan fisik di lapangan belum ada.<br /><br />Selain itu Iif mengatakan, bapeda juga sampai sejauh ini belum menyampaikan KUA PPAS. Dia juga minta kejelasan kepada DPPKAD Melawi untuk memaparkan tentang galian C, sebab selama ini ada keluhan dari asosiasi bahwa potongan galian C terlalu besar.<br /><br />“Dan berapa persentase penyerapan anggaran APBD murni kali ini,” kata Iif.<br /><br />Kepala Dinas PU Melawi, Jhon Murkanto mengatakan, sampai dengan saat ini pekerjaan yang sudah berjalan dan proses di kisaran 20 persen, sisanya masih dalam proses. Menurut Jhon lamanya proses ini karena ada pembenahan administrasi.<br /><br />“Untuk DAK, DAU sudah dilelangkan semua, terutama yang PL, yang banyak memang pada bidang cipta karya,” katanya.<br /><br />Dia mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku setiap perusahaan hanya bisa mendapatkan lima paket. Namun dalam praktiknya selama ini ada beberapa pihak ketiga yang mendapatkan lebih dari itu.<br /><br />“Nah sekarang ini kita lakukan pembenahan administrasi dulu, sebab ada beberapa perusahaan yang administrasinya masih belum lengkap, nah ini juga yang akhirnya menghambat proses,” kata Jhon (KN)</p>