Pelajar Pulau Maya Kesulitan Daftar Ke Sukadana

oleh
oleh

Keinginan pelajar dari Kecamatan Pulau Maya untuk mengenyam atau melanjutkan pendidikan di sekolah favorit di ibu kota Kabupaten Kayong Utara, bakal sulit terwujud seiring terbitnya aturan zonasi wilayah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Tajudin saat dihubungi di Sukadana, Jumat, menyatakan dengan penerapan zonasi, maka Pemkab Kayong Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan upaya diskriminasi di dunia pendidikan setelah dikeluarkannya aturan zonasi pendaftar SMA/sederajat di Kayong Utara.<br /><br />Ia menjelaskan berdasarkan sistem itu, bagi pelajar tamatan SMP di Kecamatan Pulau Maya tidak diperkenankan mendaftar di SMA favorit di Sukadana atau SMA lain di luar kecamatan. Jikapun mendaftar dibatasi hanya lima persen saja atau hanya satu orang pendaftar.<br /><br />Tajudin menambahkan, SMA di Kayong Utara saat ini hanya menerima pelajar di sekitar sekolah itu berada, dan tidak menerima tamatan SMP sederajat dari luar kecamatan. SMA 1 Sukadana misalnya, hanya diperkenankan menerima pelajar dari tiga desa di sekitar SMA 1, yakni Desa Sutera, Pangkalan Buton, dan Desa Gunung Sembilan dan itu masih dibatasi dengan jumlah kuota per desa sebanyak tujuh orang saja.<br /><br />Demikian juga SMA 2, dan SMA lain di Kayong Utara hanya diperkenankan menerima pelajar di zona-zona didaerah sekolah itu berada, dan mirip dengan zona dapil saat Pemilu dimana caleg hanya bisa mendaftar di mana KTP atau identitas mereka berada dan tidak diperkenankan mendaftar di dapil lainnya.<br /><br />"Sistem seleksi penerimaan pelajar baru dengan cara zonasi sama saja dengan melakukan diskriminasi pendidikan, tidak ada aturan yang mengatur zona-zona wilayah, jikapun ada dengan sistem seleksi dengan nilai dan itu lumrah," ungkap Tajudin.<br /><br />Seperti di Pulau Maya, saat ini hanya ada satu SMA dan satu SMK, namun lokasi SMA negerinya berada di Dusun Besar yang berada disisi lain Pulau Maya, katanya.<br /><br />"Jika ingin kesana harus menyeberangi laut lagi sehingga pelajar yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA sangat sulit sekali jika harus ke Dusun Besar jika dibandingkan ke wilayah daratan seperti Sukadana, Simpang Hilir atau Teluk Batang.<br /><br />Kondisi demikian membuat pelajar di Pulau Maya seperti Desa Tanjung Satai, Satai Lestari dan Kemboja dipaksa untuk bersekolah di SMK. Tajudin mengatakan, zonasi ini tidak menjadi masalah bagi kecamatan-kecamatan lain di Kayong Utara, karena di masing-masing kecamatan terdapat SMA bahkan lebih dari satu SMA dan kesemuanya dapat diakses dengan transportasi darat.<br /><br />Hal itu, berbeda dengan kondisi di Pulau Maya, lokasi SMA sangat jauh dan tidak bisa di akses dengan jalan darat.<br /><br />"Jika mau memberlakukan zonasi, siapkan infrastruktur dulu, bangun SMA di Tanjung Satai, baru zonasi dilakukan agar tidak terjadi pembatasan seperti sekarang," kata Tajudin.<br /><br />Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Kejuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara, Tasfirani menjelaskan pihaknya tidak melakukan diskriminasi terkait penerimaan anak didik baru di Sukadana.<br /><br />Namun dirinya tidak menampik adanya sistem zona dalam penerimaan siswa baru di Kabupaten Kayong Utara.<br /><br />Menurut dia, dilakukannya zonasi dalam penerimaan siswa baru untuk mengakomidir pelajar di sekitar sekolah yang selama ini tidak dapat lolos ke sekolah yang berdekatan dengan rumah calon siswa/siswi karena kalah bersaing dalam nilai.<br /><br />"Mereka masih dapat masuk ke SMA, dan tidak dibatasi, namun hanya diterima jika memiliki prestasi dan ada kuota lima persen untuk pelajar diluar zona," ungkapnya. (das/ant)</p>