Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Kalimantan Tengah, Dra Hj Jamilah Yakob, mengatakan, kendala pelaksanaan kredit usaha kecil (KUR) karena terbatasnya tenaga opersional bank pelaksana. <p style="text-align: justify;"><br />"Terbatasnya tenaga operasional bank pelaksana KUR, membuat penyalurannya tidak mampu menyentuh sampai KUMKM sampai pelosok. Selain itu, sebagian bank pelaksana program KUR masih menerapkan adanya agunan tambahan dari KUMKM yang akan mengajukan permohonan kredit usaha rakyat," kata Jamilah Yakob, di Palangka Raya, Minggu. <br /><br />Menurutnya, upaya pemecahan yang dapat dilakukan adalah, bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) Palangka Raya mendorong bank pelaksana program KUR agar meningkatkan sosialisasi KUR kepada masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan akan rumput. <br /><br />"Upaya lainnya adalah, proaktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap KUMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk pengembangan usaha melalui fasilitasi KUR," ujarnya. <br /><br />Diutarakannya, Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng dalam program KUR berperan meningkatkan koordinasi dengan bank pelaksana, melakukan pembinaan koperasi dan UMKM, melakukan pendampingan terhadap koperasi dan UMKM. <br /><br />"Peran lainnya adalah,bersama-sama bank melakukan sosialisasi, pengendalian dan monitoring maupun evaluasi serta membuat pelaporan kepada Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, gubernur dan bupati/walikota,? terangnya. <br /><br />Dijelaskannya, bank penyalur KUR di Kalteng antara lain adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Pembangunan Kalteng. Hingga 31 Desember 2010, jumlah KUR yang telah tersalurkan berjumlah Rp348.897 miliar dari Rp 552.352 miliar. <br /><br />"Dari jumlah itu rata-rata kredit yang disalurkan per KUMKM sebesar Rp 14.900.000," tegasnya. <br /><br />Kemudian, sambung dia, berdasarkan data jumlah UMKM se Kalteng sebanyak 276.512 unit. Dari jumlah itu, usaha mikro sebanyak 228.785 unit, usaha kecil sebanyak 46.003 unit, dan usaha menengah sebanyak 1,724 unit. <br /><br />"Mengacu pada 12 prioritas pembangunan Kalteng yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng 2011, KOperasi dan UMKM berada di urutan ke empat dalam prioritas pembangunan. Artinya, pemerintah daerah di tahun-tahun kedepan telah mendukung dan berpihak atas perkembangan dan kemajuan Koperasi dan UMKM di Kalteng," tandasnya.<strong> (das/ant)</strong></p>















