Pelaksanaan Ujian SD Di Kutai Barat Lancar

oleh
oleh

Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SD di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, berdasarkan hasil pantauan tim yang dibentuk Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, berjalan lancar hingga di kawasan perdesaan. <p style="text-align: justify;">"Tim pemantau ujian sekolah (US) SD yang bertugas di Kutai Barat ada tujuh orang. Setiap pemantau menyebar ke masing-masing kecamatan dan memonitor pelaksanaannya untuk ‘sample’ (contoh) penyelenggaraan, sebagai bahan evaluasi pengembangan pendidikan," ujar Ketua Tim Pemantau US SD Kabupaten Kutai Barat Margono di Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa.<br /><br />Margono yang juga Tim Pengembang Kurikulum Pendidikan ini melanjutkan, masing-masing pemantau bertugas mendatangi minimal dua SD sebagai contoh. Hasil dari pantauan tersebut kemudian dikumpulkan ke Dinas Pendidikan untuk dilakukan evaluasi bersama.<br /><br />Dari hasil pemantauan sampai ke SD di pinggiran, lanjut dia, pelaksanaan ujian SD berjalan tertib dan lancar. Kondisi ini diharapkan bisa berlangsung sampai ujian hari terakhir dan semua siswa lulus.<br /><br />Sejumlah sekolah yang dipantau adalah SDN 006 Kampung Balok Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Di sekolah yang dipimpin oleh Silpia ini, terdapat 18 peserta US yang terdiri 10 laki-laki dan delapan perempuan, karena di sekolah itu memang hanya sebanyak itu jumlah siswa kelas 6. Maklum, sekolah ini terletak di kawasan perdesaan dengan jumlah penduduk yang minim dan terpencar.<br /><br />Kemudian pelaksanaan US di SDN 002 Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, juga berjalan lancar. Di SD yang dipimpin oleh Perminus ini, terdapat 64 peserta ujian yang terdiri dari 28 laki-laki dan 36 perempuan.<br /><br />Begitu juga kelancaran US di SD lain yang juga terletak di pinggiran, yakni SDN 007 Kampung Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung. Di sekolah yang dipimpin oleh Salami ini, terdapat 19 peserta sesuai daftar peserta tetap yang masuk ke Dapodik.<br /><br />Menurut Margono, dalam tugasnya, tim pemantau juga membawa tiga instrumen yang harus diisi kepala sekolah, guru dan siswa.<br /><br />"Untuk instrumen yang diisi oleh siswa, petugas pemantau harus menunggu sampai siswa selesai ujian. Hal ini dilakukan agar siswa tidak terganggu saat melakukan ujian," katanya. (das/ant)</p>