Bupati Sintang Milton Crosby mengungkapkan, pelantikan pejabat eselon III dan IV yang telah dilaksanakan pada Jum`at (10/06/2011) ini diakui lebih banyak jabatan promosi jika dibandingkan mutasi. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Milton usai melantik 125 PNS eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berlangsung di Gedung Pancasila.<br /><br />“Pelantikan hari ini umumnya lebih banyak promosinya ketimbang mutasi,” ungkapnya.<br /><br />Promosi atau mutasi yang terjadi ini, lanjut Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkungan birokrasi. Selain PNS yang bersangkutan memang sudah layak untuk dipromosikan, juga terdapat hal yang sifatnya alami seperti pensiun dan meninggal dunia, termasuk juga adanya penambahan satu organisasi lagi.<br /><br />“Banyak hal yang jadi penilaiannya mulai dari waktunya untuk dipromosikan atau karena sudah ada kekosongan karena pensiun atau meninggal dunia dan termasuk ada badan baru yang kita bentuk yakni badan penanggulangan bencana alam,” jelas Milton.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Bupati juga membantah adanya kesan “alot “ dalam penyusunan jabatan baru di eselon III dan IV, sehingga baru dapat dilaksanakan sekarang, molor kurang lebih 2 bulan sejak diwacanakan pada April 2011.<br /><br />“Tidak ada yang alot, semua prosesnya sama. Hanya saja ada yang selisih pangkat, bulan dan sebagainya. Semuanya ada di Baperjakat yang mengurus semua ini. Tapi yang saya lihat semua sudah representatif,” jelasnya.<br /><br />Milton juga mengakui jika dalam hal promosi jabatan ada PNS yang merasa tidak puas dengan promosi atau jabatan yang baru.<br /><br />“Mungkin ada yang puas atau tidak puas dengan jabatannya yang tidak sesuai dengan harapan itu pasti ada. Itu biasa, akan tetapi semua sudah terwakili dan merangkum semua kepentingan.<br /><br />Sementara untuk jabatan di eselon II, Milton mengatakan hal tersebut akan dilakukan pada bulan November. <br /><br />Menurut informasi untuk eselon II, terdapat 6 jabatan yang lowong yakni assisten 1,2 dan 3 serta 3 jabatan Kadis. <strong>(*)</strong></p>