Pelapor Pelaku Pembakar Lahan Diusulkan Dapat Hadiah

oleh
oleh

Kepolisian di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta menangkap pembakar lahan dan memprosesnya secara tegas. <p style="text-align: justify;">Jika diperlukan, warga yang melaporkan ada pembakar lahan, diberi hadiah.<br /><br />"Alternatif lain, diadakannya sejenis sayembara bagi siapapun masyarakat yang melaporkan pembakaran dan terbukti pelakunya, maka bagi pelapor akan dirahasiakan namanya dan akan mendapatkan penghargaan seperti dana sebagai bentuk hadiah," usul tokoh pemuda Kalteng, Heru Hidayat di Sampit, Senin.<br /><br />Pria yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng ini menilai, harus ada penindakan secara hukum terkait pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara tidak bertanggung jawab.<br /><br />Dia mengapresiasi jajaran pihak berwajib yang telah menangkap dan memberikan sanksi terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut. Ini sebagai upaya memperkuat penegak hukum dalam rangka menerapkan hukum itu sendiri.<br /><br />Proses terhadap pelaku pembakar lahan harus menimbulkan efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat luas yang mungkin berpikiran bahwa membakar lahan adalah hal biasa dan sepele.<br /><br />"Masyarakat secara langsung harus terlibat dalam model pengawasan luas meskipun orientasi awalnya terkadang karena faktor adanya hadiah atau penghargaan, namun bagi yang akan melakukan pembakaran secara brutal dan tidak bertanggung jawab akan berpikir ulang untuk melakukannya," katanya.<br /><br />Pengawasan masyarakat secara luas tersebut akan menjadi alternatif solusi di tengah keterbatasan petugas ataupun pihak-pihak yang berfungsi sebagai pengawas terhadap kondisi hutan dan lahan.<br /><br />Sayembara melaporkan pembakar lahan ini menjadi model yang bisa bersifat pencegahan karena kekhawatiran para pelaku pembakaran terhadap pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan penindakan yang lebih bersifat efek jera serta mendidik, meskipun demikian implementasi alternatif kebijakan ini perlu kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak.<br /><br />Heru juga mencontohkan, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan lainnya, lainnya yang telah memiliki Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) yang berfungsi sebagai pusat pantauan titik-titik rawan bencana, dan menjadi media untuk menentukan kebijakan dan rekomendasi tindakan pencegahan dini maupun distribusi bantuan baik itu sebelum maupun pada kondisi terjadinya bencana.<br /><br />Keberadaan Pusdalops sangat bermanfaat untuk kegiatan pengendalian bencana, termasuk bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu menjadikan beberapa kawasan sebagai tempat yang rawan bencana kebakaran dengan papan informasi bahwa kawasan tersebut rawan kebakaran sehingga masyarakat akan mengetahui kondisi di daerah tersebut dan di beri tanda ataupun peringatan.<br /><br />"Pemerintah daerah juga harus melibatkan unsur masyarakat dalam menjaga kawasan-kawasan rawan kebakaran tersebut akan menumbuhkan pola keterlibatan masyarakat dengan kesadaran maupun kerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah," harap Heru. <strong>(das/ant)</strong></p>