Peringatan Hari Jadi Kota Pontianak yang jatuh tanggal 23 Oktober, seluruh pegawai negeri sipil yang berhubungan dengan pelayanan publik di kota itu akan menggunakan pakaian "telok belanga" dan baju kurung, kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah kota setempat Ana Suardiana. <p style="text-align: justify;">"Semua PNS di lingkungan Pemkot diwajibkan menggunakan pakaian telok belanga untuk laki-laki, dan baju kurung untuk perempuan, atau pakaian Melayu berdasarkan instruksi wali Kota Pontianak No. 2/PEM/2013," kata Ana Suardiana di Pontianak, Kamis.<br /><br />Selain itu, seluruh SKPD, lembaga swasta dan masyarakat juga diimbau memasang manggar di halaman kantor atau rumah masing-masing selama bulan Oktober sebagaimana dituangkan dalam surat imbauan Wali Kota Pontianak No. 41/Humas/2013 tanggal 26 September 2013.<br /><br />"Semua ini kami lakukan sebagai upaya dalam melestarikan budaya Melayu yang melekat pada masyarakat Kota Pontianak untuk memperkuat nilai-nilai budaya yang dimiliki supaya tidak luntur," ujarnya.<br /><br />Ana menambahkan, berbagai kegiatan festival seni dan budaya Melayu akan digelar selama bulan Oktober 2013, mulai dari arakan pengantin di Taman Alun-alun Kapuas, Festival Tari Melayu di Kampus STAIN Pontianak dan Festival Manggar. <strong>(das/ant)</strong></p>