Pelebaran Jalan Sungai Gardu Terkendala Aturan

oleh
oleh

Pelebaran Jalan Martapura Lama Sungai Gardu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, tak bisa cepat dilakukan lantaran terbentur dengan aturan. <p style="text-align: justify;">Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis, mengakui pelebaran jalan itu terkendala aturan, padahal tuntutan masyarakat segera pelebaran jalan begitu kuat akibat seringkali terjadi kemacetan yang luar biasa di kawasan tersebut.<br /><br />Kalau pelebaran itu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin maka melanggar aturan tentang pengadaan tanah, namun jika itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel maka hal itu tak masalah, tutur Muhidin.<br /><br />"Untuk pembebasaan lahan tahun 2013 ini, Pemkot tak bisa dengan cepat karena ada aturan tentang pengadaan tanah, kecuali tahun 2014 nanti baru Pemkot bisa membebaskan lahannya," katanya.<br /><br />Oleh karena itu, tambahnya, jika pelebaran tersebut ingin cepat dilaksanakan tergantung Pemprov Kalsel, karena pembebasan dan pelebaran jalan sesuai peraturan baru kewenangan pemerintah provinsi.<br /><br />"Kalau Pemkot melakukan pembebasan dengan aturan yang baru UU No 2 tahun 2013 tentu akan melanggar aturan, jika tetap dipaksakan dikhawatirkan bakal bermasalah dengan hukum," katanya.<br /><br />Menurut dia, hal itu dilakukan Pemkot Banjarmasin semata ingin bekerja sesuai dengan aturan saja.<br /><br />Secara terpisah Kepala Dinas PU Kalsel Martinus mengatakan pihaknya mendesak untuk melakukan pembebasan Jalan Martapura Lama, Komplek Sungai Gardu yang belakangan ini rawan macet.<br /><br />"Masalah dana pembangunan jalan Sungai Garda sudah tersedia, asal sudah ada pembebasan lahan tetapi jika akhir tahun ini belum ada pembebasan lahan dikhawatirkan dana tersebut bisa dialihkan untuk kebutuhan proyek di kelokasi yang membutuhkan," kata Martinus.<br /><br />Jadi, ujarnya, kalau harus mundur lagi tentu saja masalah kemacetan tak bisa dikurangi di kawasan tersebut, karena bagaimanapun juga masalah jalan Martapura Lama Sungai Gardu adalah salah satu penyangga jalan menuju luar kota Banjarmasin. <strong>(das/ant)</strong></p>