Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengeloaan Perbatasan (BNPP), Agung Mulyana mengatakan pemagaran yang dilakukan hingga ke garis batas wilayah tidak jadi persoalan. <p style="text-align: justify;">“Karena semuanya tergantung kesepakatan yang dibuat dua Negara, kita pun bisa bangun pas di garis batas, tapi kita tidak melakukan hal itu,” ujarnya ketika berkunjung ke Sintang beberapa hari lalu.<br /><br />Yang jadi masalah kata dia ketika pembangunan di garis batas itu mengganggu tetangga seperti ketika ada kejadian di perbatasan Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.<br /><br />Ketika itu kata dia ada perusahaan sawit Malaysia membangun kebun sampai di garis batas, kemudian sampah-sampah dari aktivitas pembangunan itu dibuang ke lokasi yang sudah masuk daerah kita.<br /><br />“Jelas itu tidak dibenarkan sehingga ketika itu ada masyarakat kita yang menyita alat beratnya, itu boleh dibilang tidak etis dan keterlaluan,” tegasnya.<br /><br />Beberapa waktu lalu, diperbatasan Kapuas Hulu tepatnya di Pos Lintas Batas Badau terlihat pemandangan tidak nyaman di garis sempadan Indonesia-Malaysia, tepat di garis batas depan pintu keluar pos berdiri tegak pagar besi warna hijau setinggi dua meter.<br /><br />Pantauan lapangan, pagar tersebut dibangun sekitar 20 meter dari pagar pintu pos lintas batas di Nanga Badau, tepat di garis batas kedua negara, meskipun pagar yang dibangun tidak begitu panjang, sekitar 100 meter kiri dan kanan pos, namun pemandangan itu terasa janggal, apalagi tepat di garis batas tidak jauh dari ujung pagar sebelah kanan pintu keluar, ada patok segitiga yang menandai batas kedua negara. Sekitar lima meter dari pagar dalam wilayah negara tetangga, terhampar kebun sawit yang cukup luas milik Malaysia. <strong>(*)</strong></p>


















