Pembahasan KUA PPAS APBD Melawi Terhambat

oleh
oleh

Sepertinya pembahasan KUA PPAS Rencana APBD Melawi Tahun Anggaran 2016 tak berjalan lancer alias terhambat. Sebab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak datang menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. <p style="text-align: justify;">Padahal jauh-jauh hari DPRD menargetkan ketuk palu APBD akan dilakukan November ini. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/11).<br /><br />Akibat persoalan tersebut, DPRD harus menjadwalkan ulang pembahasan APBD tersebut. Terjadinya penundaan tersebut membuat kekecewaan Abang tajudin terhadap Pemkab. <br /><br />“Padahal dari pihak legislatif sudah beriktikad baik untuk mempercepat pembahasan APBD Melawi dan bisa dituntaskan sebelumnya berlangsungnya Pilkada 9 Desember mendatang,” ujarnya.<br /><br />Diungkapkan Tajudin, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dijadwalkan pada tanggal 2 dan 3 November ini batal terlaksana akibat ketidakhadiran Tim Anggaran Pemkab yang diketuai Sekda.<br /><br />“Pada Senin kemarin rapat pembahasan KUA juga gagal karena yang hadir bukan pengambil kebijakan langsung seperti Sekda dan anggota TAPD yakni Kepala Bappeda dan DPPKAD. Nah, hari ini (kemarin) malah tidak ada satupun yang hadir sehingga kita terpaksa membatalkan pelaksanaan rapat,” keluhnya.<br /><br />Padahal, papar Tajudin, pembahasan KUA PPAS merupakan hal yang sangat krusial dan urgen mengingat ini berhubungan langsung dengan pembahasan RAPBD Melawi Tahun Anggaran 2016. Namun karena dari pihak eksekutif tak kuorum, rapat tersebut akhirnya batal.<br /><br />“Yang kita bahas ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung. Sehingga yang harusnya hadir dalam rapat antara TAPD dan Banggar adalah pengambil kebijakan langsung, seperti Sekda,” katanya.<br /><br />Tajudin juga mengatakan bila terjadi keterlambatan pembahasan APBD, DPRD jangan sampai disalahkan mengingat jajarannya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membahas APBD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.<br /><br />“Mendagri minta pada November ini APBD sudah bisa ketuk palu, kita sudah jadwalkan itu. Dalam jadwal Banmus (Badan Musyawarah) pertama, kita merencanakan melakukan pengesahan APBD pada 19 November. Tapi karena KUA PPAS sampai sekarang belum selesai dan tentu mau tak mau akan dilakukan penjadwalan ulang,” katanya.<br /><br />Legislator Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar ini pun tak mengetahui alasan ketidakhadiran Tim Anggaran Pemkab di DPRD kemarin. Padahal rapat yang dijadwalkan DPRD sudah disampaikan kepada jajaran Pemkab Melawi.<br /><br />“Sepertinya mereka lebih mementingkan kegiatan lain, padahal pembahasan ini juga penting,” kata Tajudin.<br /><br />DPRD, lanjut Tajudin pun terpaksa kembali menyurati Penjabat Bupati Melawi terkait penundaan pelaksanaan pembahasan KUA PPAS. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pembahasan KUA PPAS tersebut karena ketidakhadiran ketua dan anggota TAPD Melawi. (KN)</p>