Pembak Karimun Akui LPSE Belum Optimal

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengakui proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE belum optimal. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengakui proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE belum optimal.<br /><br />"Lelang via LPSE belum optimal. Penyebabnya bisa saja kontraktor jarang membuka internet atau belum terbiasa dengan sistem ini," kata Kepala Bagian Program dan Evaluasi Sekretariat Kabupaten Karimun Sularno di Tanjung Balai Karimun, Selasa.<br /><br />Menurut Sularno, belum optimalnya penerapan LPSE mengakibatkan banyak proyek gagal dilelang akibat minimnya jumlah kontraktor yang mendaftar.<br /><br />Dia mencontohkan paket proyek yang dilelang sejak Januari 2011, dari sebelas paket yang dilelang, tujuh di antaranya terpaksa dilelang ulang.<br /><br />"Saat ini kontraktor yang terdaftar melalui LPSE sebanyak 62 rekanan, tahap awalnya jumlah pendaftar cukup banyak, namun yang mengirimkan dokumen kelengkapan penawaran melalui LPSE berkurang. Banyak kontraktor lebih menyukai lelang secara manual dibandingkan sistem ‘online’," katanya.<br /><br />Dia menuturkan lelang via LPSE sebenarnya sama dengan sistem manual, hanya seluruh dokumen penawaran cukup dimasukkan secara online melalui laman LPSE di website www.kab-karimun.go.id.<br /><br />"Pemeriksaan dokumen dan pekerjaan juga sama dengan lelang manual," ucapnya.<br /><br />Tujuan LPSE, lanjut dia semata untuk mewujudkan sistem lelang yang transparan serta dapat diketahui masyarakat luas.<br /><br />Selain itu, sistem LPSE juga memperkecil intervensi pelaksana terhadap peserta lelang, termasuk juga mencegah upaya memenangkan pihak tertentu dalam proses lelang.<br /><br />"Kami mengimbau kontraktor memanfaatkan fasilitas LPSE yang tentunya sudah sesuai dengan perkembangan teknologi informasi," katanya. (Eka/Ant)</p>