Pembalakan atau penebangan liar di kawasan hutan saat ini kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah beberapa tahun tidak beraktivitas. <p style="text-align: justify;">Kapolsek Pulau Laut Tengah, Inspektur Satu Agung Pratama, Kamis (10/02/2011), mengemukakan, beberapa tahun lalu pembalakan sudah tidak ada lagi, tetapi akhir-akhir ini mulai terlihat marak. <br /><br />"Maraknya penebangaan liar (bangli) terbukti dari beberapa kali patroli petugas masih menemukan kayu olahan dan siap didistribusikan ke pelangganya," jelas Kapolsek Pulau Laut Utara. <br /><br />Menurut pengamatan sementara, lanjut Kapolsek, bangli mulai terjadi di daerah Salino dan Mekar Pura serta beberapa daerah lainnya. <br /><br />Khusus kawasan hutan di daerah Mekar Pura sudah hampir tidak ada lagi, namun untuk daerah yang lain masih relatif terjadi. <br /><br />Mereka main "kucing`kucingan" dengan Polisi dalam melaksanakan aksinya. <br /><br />Dia menambahkan, setelah melakukan identifikasi lapangan, pelaku pembalakan melakukan aksinya dengan mengolah kayu hasil jarahanya di tengah hutan, tetapi sebagian diupahkan di tempat penggergajian. <br /><br />"Kemudian mereka menjual hasil jarahannya yang sudah diolah itu ke daerah Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, sebagian kecil menjualnya ke Kotabaru," terangnya. <br /><br />Kayu hasil olahannya itu dijual ke Batulicin dengan menggunakan perahu nelayan, guna mengelabuhi Polisi, agar aksinya tidak tercium. <br /><br />Agung menambahkan, selama melakukan patroli rutin akhir-akhir ini, Polisi menemukan sedikitnya 5 m3 kayu olahan jenis meranti campuran (MC) yang ditemukan di beberapa tempat. <br /><br />Kayu tersebut kami temukan di beberapa tempat di daerah pesisir, dan kayu-kayu itu sebenarnya siap didistribusikan ke Batulicin. <br /><br />Untuk menekan aksi pembalakan, ujar Agung, kini Polsek Pulau Laut Tengah meningkatkan pengawasan di daerah yang dianggap rawan terjadinya pembalakan, dan daerah yang menjadi jalur distribusi. <br /><br />"Karena tidak mungkin mereka mengirimkan kayu hasil jarahanya melalui kapal fery atau jalur umum," paparnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>