Pembangunan Fisik PKT Lima Sudah Dimulai

oleh
oleh

Pembangunan pabrik Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Lima sudah dimulai sepekan terakhir, walau tanpa pencanangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, karena ketidakhadiran presiden untuk membuka pekan tani nasional di Tenggarong Juni lalu. <p style="text-align: justify;">"Progres pembangunan PKT lima saat ini, dimulai pembangunan fisik oleh pemenang tender yaitu IKPT dan Toyo Engineering Jepang, dengan teken kontrak terhitung 1 Juli 2011," kata Kepala Biro Humas PT Pupuk Kaltim, Tedy Nawardin, di Bontang, Jumat.<br /><br />Rencana pembangunan pabrik akan berlangsung selama 33 bulan, terhitung Juli 2011 dan akan berakhir Maret 2014.<br /><br />Manajemen PKT sendiri seperti yang disampaikan Tedy telah berkomunikasi dengan pemerintah kota dan Kadin yang siap mengawal realisasi pembangunan fisik.<br /><br />PKT juga telah meminta mengutamakan tenaga lokal, yang secara bertahap akan menyerap tenaga kerja kasar dalam proses pembangunan fisik mencapai 3.000 tenaga kerja.<br /><br />Sekitar 3.000 tenaga kerja yang akan dibutuhkan untuk pembangunan pabrik Kaltim lima ini, yang berarti membuka lowongan kerja dan menyerap tenaga kerja cukup banyak, terang Kabiro Humas PKT ini.<br /><br />Pabrik Pupuk Kalimantan Timur Lima ini diproyeksikan memproduksi 1.150 ton pupuk per tahun dan terbesar di Indonesia. Saat ini kapasitas produksi pupuk yang ada baik Pupuk Kaltim, Pupuk Petrokimia Gersik, Pupuk Sriwijaya, per tahun berkisar 575 ton hingga 700 ton.<br /><br />Selaku pemrakarsa PKT telah melakukan konsultasi publik dan sosialisasi bersama konsultan Penyusun Amdal, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltim, Badan Lingkungan Hidup Bontang.<br /><br />"Sejak Februari-Juli tahun lalu telah dilakukan konsultasi publik dan sosialisasi terkait pembangunan PKT Lima menggandeng konsultan penyusun Amdal, BLH Samarinda dan BLH Bontang," kata Tedy.<br /><br />Berbagai dampak penting dari kegiatan pembangunan Pupuk Kaltim Lima terhadap komponen lingkungan antara lain dampak hidro-oceanografi, biota laut, mangrove, penurunan kualitas udara, bising, getaran, gangguan lalu lintas dan dampak sosial.<br /><br />Pembangunan pabrik pupuk Kaltim lima ini berdasarkan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk 2015 dengan kapasitas produksi 15 juta ton/tahun.<br /><br />Pembangunan pabrik Kaltim lima ini adalah bagian dari revitalisasi pemenuhan kebutuhan pupuk nasional dan sekaligus pengganti pabrik-pabrik tua termasuk diantaranya pabrik pupuk Kaltim satu yang usianya telah lebih dari 20 tahun.<br /><br />Keseluruhan tahapan telah selesai, penyusunan analisis dampak lingkungan, sosialisasi, perizinan, kontrak gas dan perencanaan engineering oleh pemenang tender yaitu IKPT dan Toyo Engineering Jepang dan sekarang proses pembangunan serta tahapan terakhir adalah produksi pada 2014, tandas Tedy. <strong>(phs/Ant)</strong></p>