Pembangunan jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam III dan IV sebesar 2X65 megawatt di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkendala pembebasan lahan. <p style="text-align: justify;">Staf ahli Gubernur Kalsel Hadi Susilo di Banjarmasin, Selasa (08/02/2011), mengatakan, hasil peninjauan pihaknya ke lokasi pembangunan PLTU III dan IV sudah selesai 89 persen. <br /><br />Diharapkan dengan selesainya pembangunan pembangkit tersebut, maka PLTU unit III bisa dioperasioanl pada Juni 2011 dan unit IV pada September tahun yang sama. <br /><br />Dia mengatakan, saat ini kontraktor pembangunan belum berhasil melakukan negosiasi dengan masyarakat maupun beberapa perusahaan yang lokasinya dilintasi saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet). <br /><br />Menurut Hadi, kendalanya bahwa masyarakat dan perusahaan yang dilintasi Sutet meminta ganti rugi hingga lima kalilipat dari anggaran yang disiapkan PLN. <br /><br />Seperti di wilayah Kecamatan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut hingga Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu harus dibangun sekitar 327 titik tower. <br /><br />Dari jumlah tersebut sebanyak 141 titik belum diberikan ganti rugi karena harga yang ditawarkan lima kalilipat dari anggaran. <br /><br />"Dari jumlah tersebut kebanyakAN adalah perusahaan sawit dan tambang batu bara yang meminta ganti rugi tinggi," kata Hadi. <br /><br />Sedangkan untuk wilayah Asam-Asam hingga Mantuil sepanjang 100 kilometer terdapat 293 titik tinggal dua titik yang masih belum setuju. Dua titik yang belum mendapat persetujuan warga tersebut yaitu di Desa Karang Taruna. <br /><br />Dalam upaya menyelesaikan persoalan itu, kata dia, Gubernur Rudy Arffin akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait terutama dengan pemerintah kabupaten yang masih bermasalah, perusahaan dan masyarakat serta tim sembilan Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu. <br /><br />"Kita akan mengupayakan pembangunan menara jaringan listrik tersebut segera terealisasi sehingga masalah listrik di Kalsel segera bisa teratasi," katanya. <br /><br />Sebelumnya, sejak awal Juli 2010, kecukupan daya listrik PLN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mencapai 240 Mega Watt hingga 250 Mega Watt. <br /><br />Jumlah tersebut setelah PLN melakukan penambahan daya sebanyak 70 megawatt melalui sewa genset dengan pihak ketiga. <strong>(phs/Ant)</strong></p>