Pembangunan Jembatan Kukar Tuntas Dua Tahun

oleh
oleh

Kontraktor pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) PT Hutama Karya (HK) meyakini mampu menyelesaikan dalam waktu dua tahun, meskipun dalam kontrak dengan Pemkab Kukar tertulis 900 hari kalender atau 30 bulan. <p style="text-align: justify;"><br />"Dalam kontrak memang harus selesai dalam waktu 30 bulan, tetapi kami akan usahakan tuntas dalam waktu 24 bulan,"kata Direktur Operasional HK R Sutanto saat peresmian pembangunan jembatan itu oleh Gubernur Kaltim Awang Faraoek Ishak di Tenggarong, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Pihaknya akan serius mengerjakan pembangunan jembatan yang merupakan pengganti Jembatan Kukar yang ambruk pada 29 September 2011 tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Pembangunannya akan dimulai dari pengecekan pondasi bekas jembatan yang sebelumnya,kemudian pndasi itu akan diperkuat. Pihaknya akan menurunkan 500 pekerja yang dibagi menjadi dua sip, yakni sip siang dan sip malam.</p> <p style="text-align: justify;">Kontrak pembangunan jembatan itu senilai Rp191 miliar dari APBD Kukar. Adapun tipe jembatan yakni Continious Arch Bridge, atau jembatan pelengkung menerus dengan rangka baja.</p> <p style="text-align: justify;">Jembatan ini akan memiliki panjang keseluruhan 710 meter dengan bentang utama 470 meter, lebar 10,45 meter dengan lebar lajur lalu lintas 7 meter.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk tipe pondasi tiang pancang berupa steel pipe atau tiang pancang baja. Jembatan tersebut akan memiliki bentang setinggi 19 meter di atas permukaan air saat pasang tertinggi.</p> <p style="text-align: justify;">Lokasi pembangunan jembatan yang baru itu sama persis dengan lokasi jembatan yang telah ambruk sebelumnya. Keputusan ini diambil Pemkab Kukar karena beberapa pertimbangan.</p> <p style="text-align: justify;">Di antaranya berdasarkan penelitian LAPI-ITB yang diketahui bahwa biaya pembangunan di lokasi yang sama jauh lebih murah ketimbang lokasi alternative di Loa Kulu, pekerjaannya pun relatif lebih cepat.</p> <p style="text-align: justify;">Penetapan lokasi pembangunan di tempat yang lama karena bisa menghemat anggaran karena tidak perlu lagi membangun infrastruktur pendukung, seperti jalan pendekat dan jalan laying karena sudah ada.</p> <p style="text-align: justify;">Mengenai material yang digunakan untuk pembangunan jalan, Sutanto mengatakan pihaknya akan menggunakan bahan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mendapat pengawasan ketat dari pihak berkompeten dari pusat.</p> <p style="text-align: justify;">Dia juga mengatakan bahwa struktur jembatan yang akan dibangun telah melalui pengujian pemodelan struktur, bahkan telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Bina Teknik Departemen Pekerjaan Umum, di Jakarta<strong>.(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"> </p>