Belum adanya jembatan penghubung antara Kecamatan Tayan Kabupaten Sanggau dengan Kecamatan Toba dan Kabupaten Ketapang ternyata dirasakan sangat memberatkan masyarakat yang ingin melintasi wilayah ini. Pasalnya untuk menyebrangi sungai Kapuas sepanjang sekitar 1, 5 kilometer menggunakan penyeberangan Fery, pengendara harus membayar sekitar Rp 230 ribu. <p style="text-align: justify;">Kondisi ini diakui oleh beberapa supir angkutan barang yang sedang antri di penyeberangan Piasak Kecamatan Tayan, mereka berharap pemerintah memberikan aturan yang tidak memberatkan bagi mereka. Karena mahalnya biaya penyeberangan secara otomatis akan berpengaruh pada mahalnya harga barang yang mereka bawa.<br /><br />"Kalau sesuai ketentuan sebenarnya sekali menyeberang menggunakan Feri ini kita hanya membayar Rp 146 ribu khusus untuk kendaraan dengan muatan berat seperti yang kami bawa. Namun pada kenyataanya kami diminta membayar Rp 230 ribu untuk kendaraan bermuatan penuh, dan Rp 150 ribu untuk kendaraan kosong," ujar seorang supir Saming (31), Sabtu (14/5).<br /><br />Sementara untuk kendaraan pribadi diungkapkan Saming, biasanya sebuah mobil ditarik biaya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu untuk sekali melintas.<br /><br />Bukan hanya mahalnya harga penyeberangan yang dikeluhkan oleh pengendara yang melintas di sekitar Sungai Kapuas Tayan Hilir ketika hendak menuju Kecamatan Toba dan Kabupaten Ketapang selama ini. Pengendara juga mengeluhkan lambanya penyeberangan Fery yang bertugas mengakut kendaraan-kendaraan tersebut, sehingga tidak jarang pengendara harus antri hingga belasan jam.<br /><br />"Biasanya pelabuhan penyeberangan ini operasional mulai pagi hari hingga pukul 21.00 WIB, itu yang membuat kami terkadang harus menginap untuk bisa menyeberang. Banyak kawan-kawan yang menunggu hingga belasan jam hanya untuk melintas," katanya. <strong>(phs)</strong></p>