Pembangunan Kesehatan Sintang Menunjukan Trend Positif

oleh
oleh

Adanya peningkatan dari berbagai indikator kesehatan dari tahun sebelumnya menunjukan bahwa pembangunan kesehatan di sintang menunjukan trend positif. Hal ini terungkap pada pertemuan midterm review program kesehatan kabupaten Sintang tahun 2012 yang dilaksanakan di aula CU KK pada Senin (09/07/2012). <p style="text-align: justify;">Bupati Sintang Milton Crosby usai membuka kegiatan mengatakan bahwa midterm adalah forum evaluasi program per semester. Dengan evaluasi per semesteran tersebut menurutnya pelaksanaan suatu program dapat diketahui hasilnya. Apakah berhasil atau gagal. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan dijadikan sebagai bahan acuan untuk penyusunan program berikutnya.<br /><br />“Evaluasi ini bertujuan untuk melihat ke depan, bukan hanya sekedar untuk mencari kesalahan-kesalahan. Justru kesalahan yang ada harus dijadikan sebagai bahan untuk membuat perubahan sehingga program bisa berjalan dengan baik,”ujarnya.<br /><br />Dikatakn bupati, kegiatan evaluasi merupakan hal penting dalam menilai keberhasilan atau kegagalan upaya yang telah di lakukan dari rencana tujuan yang telah ditetapkan, yaitu berupa target capaian kegiatan program.  Secara periodik pelaksanaannya harian, mingguan, bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan, bahkan lima tahunan.  Baik itu di lingkup yang kecil maupun di lingkup yang lebih luas.<br /><br />“Saya menyambut baik diadakannya pertemuan ini, karena kita bisa melihat sejauh mana capaian dari setiap program. Kemudian kita tahu juga dimana kekuatan, kelemahan, dukungan atau peluang dan hambatan yang dihadapi dalam kurun waktu 6 bulan pertama, serta dapat dijadikan sebagai masukan yang berharga dalam penyusunan langkah-langkah strategis berikutnya,”jelasnya.<br /><br />Milton juga mengatakan bahwa evalusi yang dilakukan tidak hanya tertumpu pada hasil atau output saja, melainkan juga pada input dan proses pelaksanaan program yang di lakukan. Bupati juga menyampaikan informasi tentang percepatan pelaksanaan penerapan dan pencapaian standart pelayanan minimal (SPM) di daerah sebagaimana yang termuat dalam surat edaran menteri dalam negeri nomor: 100/ 1023/SJ, tertanggal 26 maret 2012.<br /><br />Percepatan penerapan standart pelayanan minimal atau  SPM  merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut oleh pemerintah kabupaten. SPM sendiri telah menjadi urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.  “Sudah ada 15 penetapan SPM yang harus diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten, termasuk di dalamnya bidang kesehatan sesuai dengan permenkes nomor: 741/menkes/ tahun 2008 tentang standart pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/ kota,”tegasnya.<br /><br />Dikatakan Bupati, setidaknya ada 4  substansi dalam SPM bidang kesehatan di kabupaten/ kota, yaitu pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB)  dan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.<br /><br />Sementara itu kepala dinas kesehatan Sintang  dr.Marcus Gatot Budi P mengatakan<br /><br />pelayanan kesehatan dasar yang wajib diterapkan dan berhak diperoleh oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan dasar sendiri menurutnya mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil dengan target indikator kinerja, cakupan kunjungan ibu hamil k-4 mencapai  95 persen. Kemudian penanganan komplikasi kebidanan, dengan target capaian 80 per sen pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, tercapai target  90 per sen. Pelayanan nifas, dengan target indikator kinerja kunjungan KF-lengkap mencapai 90 per sen. Penanganan neonatus dengan komplikasi, tercapai 80 persen, pelayanan kesehatan anak yang meliputi cakupan kunjungan bayi mencapai 90 persen  dan cakupan kunjungan anak balita mencapai 90 per sen.<br /><br />Kemudian pelayanan kesehatan rujukan, meliputi pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin ke sarana kesehatan strata 2 dan 3 mencapai 100 persen dan pelayanan gawat darurat level satu mencapai 100 per sen juga.<strong> (*)</strong></p>