Pembangunan PLTU 5,6,7 Tidak Diminati Investor

oleh
oleh

Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap unit lima, enam dan tujuh Asam-asam yang rencana peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada November ini ternyata tidak diminati investor sehingga rencana pembangunannya kembali tertunda. <p style="text-align: justify;">Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin di Banjarmasin, Selasa mengatakan, sesuai dengan rencana usaha yang ditetapkan PLN, dalam jangka panjang akan dibangun PLTU Asam-asam unit lima, enam dan tujuh yang merupakan kelanjutan unit tiga dan empat.<br /><br />Pembangunan PLTU yang merupakan kelanjutan unit III dan IV tersebut merupakan upaya PLN untuk mengimbangi kebutuhan energi Kalsel seiring dengan cepatnya pertumbuhan ekonomi daerah kaya tambang ini.<br /><br />Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan tiga unit tersebut akan dilaksanakan pada 2012 dan direncanakan akan mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.<br /><br />"Sayangnya dari sembilan investor yang mendaftar untuk ikut tender pembangunan tersebut semuanya mundur karena pembangunan berdasarkan sistem sewa yang hanya berlaku sembilan tahun," katanya.<br /><br />Bahkan satu investor konsorsium dari empat perusahaan, yaitu tiga perusahaan dari China dan satu perusahaan nasional, yang telah siap untuk melaksanakan pembangunan tersebut, tiba-tiba salah satu perusahaannya mengundurkan diri.<br /><br />Karena konsorsium, dan salah satunya mengundurkan diri, tambah Gubernur, maka akhirnya ke tiga perusahaan lainnya juga ikut menunda rencana pembangunan tersebut.<br /><br />"Mengatasi hal itu kita telah konsultasi dengan pemerintah pusat, sebaiknya pembangunan jangan dengan sistem sewa tetapi dengan pola "indpendent power plant" atau IPP dengan jangka waktu 25 tahun," katanya.<br /><br />Selain itu, mencarikan pengganti salah satu perusahaan konsorsium yang mengundurkan diri, sehingga perusahaan konsorsium tersebut kembali menjadi empat perusahaan gabungan.<br /><br />"Pembangunan PLTU lima, enam dan tujuh tidak batal, hanya tertunda karena menunggu investor yang bersedia membangun dan adanya kebijakan baru terkait pola pembangunan dari pola sewa menjadi pola IPP," katanya.<br /><br />Selain PLTU Asam-asam, sesuai kebijakan Pemprov Kalsel dan rencana usaha PLN, saat ini PT Adaro sudah ditetapkan sebagai pelaksana pembangunan PLTU 2X100 dengan pola IPP yang akan beroperasi 2016.<br /><br />Perjanjian jual beli "power purchase agreement (PPA), persetujuan menteri ESDM dan pernyataan kesediaan atau "letter of intent (LOI), tambah Gubernur, saat ini sudah ditandatangani tinggal menunggu jaminan kelayakan usaha (JKU) dari kementerian keuangan yang dilanjutkan pembangunan.<br /><br />Direncanakan peletakan batu pertama proyek ini pada November 2012, sayangnya kelemahan dari pola ini adalah waktu penyelesaian perijinan mencapai dua tahun.<br /><br />"Apabila proses perizinan IPP ini dapat dipercepat melalui program MP3EI, kita kan mengajak pengusaha tambang untuk mengikuti langkah Adaro," katanya.<br /><br />Saat ini tambah Gubernur, pemprov masih menunggu jawaban dari Menko Perekonomian tentang perubahan pola sewa menjadi pola IPP tersebut.<strong> (phs/Ant)</strong></p>