Pembangunan PPI Di Sebatik Perlu Dikaji Kelayakannya

oleh
oleh

Pembangunan pangkalan pendaratan ikan atau PPI di Pulau Sebatik yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, masih diuji kelayakannya. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan Suprianto di Nunukan, Senin, mengatakan sebenarnya PPI di Pulau Sebatik sudah ada yaitu tepatnya di Sei Pancang namun kelayakannya tidak dapat dipergunakan lagi karena mengalami kerusakan parah.<br /><br />Menurut dia, PPI tersebut dibangun tahun 1994 silam sehingga perlu direnovasi atau dibangun ulang dalam rangka mengakomodasi hasil tangkapan masyarakat pulau itu yang selama dipasarkan di Tawau Malaysia.<br /><br />Mengenai kelayakannya itulah, kata Suprianto, sehingga perlu meminta bantuan dari konsultan selaku yang lebih mengetahui soal perikanan dan pengadaan fasilitasnya untuk melakukan kajian.<br /><br />Rencana pembangunan PPI di Pulau Sebatik sebagai persiapan apabila dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) yang saat ini sedang diajukan ke DPRD Kaltim untuk meminta persetujuannya.<br /><br />"Pembangunan PPI di Pulau Sebatik itu adalah persiapan menjadi DOB," ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Nunukan.<br /><br />Suprianto mengatakan, mengenai permintaan konsultan untuk melakukan pengkajian rencana pembangunan itu, bukan hanya soal kelayakannya tetapi sekaligus untuk mengetahui total jumlah anggaran yang dibutuhkan serta lokasi yang akan menjadi tempat pembangunannya kelak.<br /><br />Pembangunan PPI tersebut, kata dia, dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Nunukan dan petugas yang ditempatkan menggunakan perangkat dari daerah juga. <strong>(das/ant)</strong><br /><br /></p>