Pembayaran dana insentif pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Landak ditunda karena pemerintah setempat masih akan menilai kinerja masing-masing pegawai. <p style="text-align: justify;">"Sampai sekarang belum direalisasikan karena alasan tertentu. Insentif sendiri merupakan hadiah, berdasarkan beban kerja," kata Bupati Landak Adrianus Asia Sidot di Ngabang, Senin.<br /><br />Ia meminta kepada sekretaris daerah setempat untuk menunda terlebih dahulu pendistribusian insentif PNS karena harus ditunjukkan dahulu dengan disiplin dan kinerja yang baik.<br /><br />"Harusnya kinerja semakin baik, tapi boro-boro, terus muncul masalah PNS kita. Saya perlu masukan dari Sekda, asisten dan tim anggaran kita," ujar Adrianus.<br /><br />Ketua Komisi A DPRD Landak Syahdan Anggoi menegaskan dana intensif untuk PNS memang sudah dianggarkan dalam APBD Landak dan mesti disalurkan. Meskipun kinerja PNS ada yang dianggap kurang baik, intensif tetap harus dibayarkan.<br /><br />"Kalau ditunda tidak masalah, karena memang dananya sudah ada dianggarkan. Selain itu tidak ada istilah memilah-milah. Kalau jumlah tentu sesuai golongan," kata Syahdan Anggoi.<br /><br />Seperti diketahui dana intensif untuk 5.000 PNS di Landak tahun ini (2011) sudah memasuki triwulan kedua atau enam bulan belum dibayarkan. Padahal PNS sangat berharap disalurkan pada setiap triwulan sekali seperti pada tahun-tahun sebelumnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>