Home / Tak Berkategori

Pembentukan Desa Baru Masih Dievaluasi Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2012 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pembahasan peraturan daerah pembentukan desa baru di Sintang sampai sekarang belum final karena masih dalam tahap evaluasi di provinsi. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan kepada kalimantan-news.com, baru-baru ini.<br /><br />“Sampai sekarang masih diprovinsi, jadi 110 calon desa baru yang sudah disahkan peraturan daerahnya ini finalnya berapa kita belum tahu,” kata Hotler.<br /><br />Menurutnya regulasi yang mengatur soal batas waktu evaluasi 60 hari itu dihitung sejak perda yang telah disahkan disampaikan ke provinsi.<br /><br />“Kalau dihitung penyerahan perda itu pada November lalu, jadi belum genap 60 hari,” jelasnya.<br /><br />Secara aturan, jika telah lebih dari 60 hari tetapi hasil evaluasi tidak turun maka otomatis perda yang telah disahkan itu bisa langsung masuk lembaran dan dinyatakan berlaku.<br /><br />Masih belum turunnya hasil evaluasi dari provinsi itu membuat pihaknya belum bisa menyusun agenda untuk persiapan desa baru.<br /><br />“Tapi 2012 ini kita fokus kesitu, artinya kapanpun turun maka kita sudah siap untuk proses desa baru menjadi desa persiapan,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya untuk semua persiapan itu maka akan disusun jadwal sampai terpilihnya kepala desa definitif yang akan menjalankan fungsi pemerintahan desa.<br /><br />“Desa persiapan itu nantinya akan mengatur semua kebutuhan hingga diperoleh kepala desa baru,” ucapnya.<br /><br />Dalam tahapan desa persiapan itu, nantiny akan ditunjuk kepala desa sementara atau Penjabat, selanjutnya dbentuk kepanitiaan untuk memilih anggota Badan Perwakilan Desa (BPD). <br /><br />Setelah terpilih anggota BPD, maka bersama Pj Kades, akan membentuk panitia pemilihan kepala desa hingga akhirnya terpilihnya kepala desa baru.<br /><br />Menurutnya, jika selesai proses desa persiapan sehingga menjadi desa definitif, maka pada 2013 nanti, semua desa pemekaran sudah punya hal dan kewajiban yang sama dengan desa lainnya seperti memperoleh Alokasi Dana Desa (ADD), membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kewajiban menjalankan urusan pemerintahan di desa.<br /><br />Untuk ADD menurutnya pada 2012 ini maish belum bisa diberikan karena statusnya masih desa persiapan, namun untuk anggaran pemerintahan desa persiapan akan diberikan per desa sebesar Rp 20 juta dan dititipkan di desa induk.<br /><br />“Dukungan daerah nanti dengan tambahan alokasi dana melalui desa induk dan rencananya akan melalui APBD perubahan karena kita masih menunggu jumlah pasti desa baru,” tukasnya. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang
Pemkab Sintang Terus Perbaiki Mutu Pendidikan, Ajak Penguatan Peranan Orangtua
Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
DPC Gerindra Barito Utara Bagikan 400 Kupon LPG 3 Kg Bersubsidi di Muara Teweh

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:26 WIB

108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:36 WIB

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB