Perlindungan terhadap anak-anak harus dilakukan sejak pasangan belum menikah. Pasangan yang menikah harus sudah cukup umur. Sehingga akan melahirkan anak-anak yang sehat dan cerdas. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat memberikan pengarahan pada Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Sintangg di Aula CU Keling Kumang pada Selasa, 18 Februari 2014. <p>"Perlindungan dan hak anak berikutnya adalah saat anak dalam kandungan yang harus aktif periksa kehamilan. Setelah lahir harus aktif di Posyandu, ketika umur sudah cukup sekolah di PAUD, TK, SD sampai SMA" tambah Milton Crosby.</p> <p>"Pemkab Sintang dari segi kebijakan, program dan komitmen sudah kita lakukan. Hanya dalam hal fisik saja masih kurang karena keterbatasan dana. Melindungi dan memenuhi hak anak merupakan tanggungjawab kita bersama. Karena mereka adalah generasi masa depan bangsa untuk menghadapi globalisasi dan komunitas ASEAN yang akan segera dibuka yang mana akses orang akan bebas keluar masuk" tambah Milton Crosby.</p> <p>Sementara Sekretaris Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Wiwin Siswindah menyampaiman kegiatan temu Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak ini merupakan hasil kerjasama dengan Prochild Community Indonesia.</p> <p>“pertemuan ini dalam rangka memaksimalkan sinergisitas fungsi dan tugas tim gugus tugas KLA 2014 sebagai upaya percepatan terwujudnya kota layak anak. Kota layak anak merupakan suatu sistem yang terdiri dari elemen-elemen yang harus bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan kota layak anak” jelas Wiwin Siswindah.</p> <p>Wiwin Siswindah menyampaikan pada tanggal 3 Oktober 2012 Kabupaten Sintang sudah mendapatkan penghargaan kota layak anak dari Kementerian Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sintang.</p> <p>“ada 31 indikator yang harus dipenuhi oleh sebuah kota supaya dapat dinilai sebagai kota layak anak. Dan tim gugus tugas ini bertugas mempersiapkan dan memperjuangkan Sintang sebagai Kota Layak Anak. Dalam tim ini ada 5 klaster yakni lingkungan, kesehatan, hak sipil, pendidikan, dan perlindungan khusus. Pada bulan Maret 2014, kita akan kirim laporan ke Jakarta. Lalu tim dari Jakarta akan mengecek laporan kita ke lapangan secara diam-diam untuk menilai Kabupaten Sintang” tambah Wiwin Siswindah.</p> <p>Erik Pratama Putra Koordinator Prochild Community Indonesia menjelaskan kebanggaannya pada Bupati Sintang yang sudah sangat mendukung Kota Layak Anak ini. "Saya tergerak hati dengan permintaan anak perbatasan yang dijelaskan anak-anak yang lahir dan sekolah di Indonesia, tetapi uang dan makanan yang ada berasal dari Malaysia. Saya ingin memastikan anak-anak terpenuhi haknya akan akte kelahiran, pendidikan, kesehatan, dan dilindungi” jelas Erik Pratama Putra.</p> <p>“Semua klaster yang ada harus saling sinergi dalam mewujudkan kota layak anak. Jangan ada lagi pasangan yang menikah diusia anak-anak. Kantor Urusan Agama harus menolak menikahkan pasangan yang masih anak. Anak-anak harus dikasihi, kualitas waktu bersama anak, perlindungan anak harus diupayakan. Pemkab Sintang harus naik peringkat dari pratama menjadi madya”tambah Erik.</p>


















