Pembobol SDN 3 Makong di Ringkus Polisi

oleh
oleh

SINTANG, KN – Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka pembobol SDN 3 Makong yang kemudian mencuri satu unit Laptop inventaris sekolah, Senin (26/9/2019).

Dari tangan tersangka yang berinisial D.S (31), turut diamankan barang bukti pencurian berupa 1 (satu) Unit Laptop merk ACER Aspire E1 431.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan laporan tanggal 26 Agustus 2019 seperti yang tercantum dalam LP/ 140 / VIII / Res.1.8. / 2019 / Kalbar / Res.stg / SPKT.

Indra mengatakan, kronologis pencurian dilakukan tersangka ketika sekolah sedang dalam keadaan kosong tepatnya yaitu pada malam hari dimana tersangka melakukan aksinya dengan awal membobol salah satu jendela ruang guru .

Mendapati info dari temannya bahwa sekolah mereka kecolongan dan 1 unit laptop hilang, sdr W.S langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sintang untuk ditindak lanjuti.

Mendapati laporan tersebut Sat Reskrim Polres Sintang langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, tidak menunggu lama dididapatilah informasi bahwa terdapat seseorang yang ingin menjual 1 (satu) unit laptop yang ciri-cirinya hampir sama dengan laptop milik SDN 3 Makong tersebut.

Berdasarkan dari informasi ini, Sat Reskrim Polres Sintang lekas menuju ke lokasi tersangka untuk mengecek kepastian dari informasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan benar pula laptop tersebut sama persis dengan yang dimiliki oleh SDN 3 Makong, tersangka berinisial D.S pun langsung diamankan bersama dengan barang buktinya.(Res)