Pembuatan kartu tanda penduduk nasional beridentitas sidik jari atau chip elektronik (e-KTP) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah hingga Januari 2012 baru sebanyak 50.635 jiwa atau 41 persen dari target wajib KTP 124.177 jiwa. <p style="text-align: justify;">"Bagi warga yang belum memiliki e-KTP segera membuat dengan batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 31 April 2012 mendatang," kata Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Utara, Binawan kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut Binawan, untuk menggalakan pembuatan e-KTP dan tercapainya target hingga April nanti, pihaknya sudah mensosialisasikan baik lewat radio maupun media cetak kepada masyarakat.<br /><br />"Ini harus didukung penuh oleh semua pihak, jika ini tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tentu akan menjadi beban pemerintah daerah," tegasnya.<br /><br />Pihaknya mengharapkan kepada pimpinan perusahaan baik itu perusahaan HPH, perkebunan maupun pertambangan yang ada di daerah ini agar bisa memobilisasi masyarakat untuk pembuatan e-KTP tersebut.<br /><br />"Tahun ini diharapkan masing-masing kecamatan sudah memiliki unit pelaksana teknis daerah (UPTD) lengkap dengan sarana dan prasarana pelayanan e-KTP secara online dengan yang berada di kabupaten," kata dia.<br /><br />Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Barito Utara, Jainal Abidin mengakui data wajib KTP yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat jauh berbeda dengan jumlah penduduk tahun 2010 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS).<br /><br />Data wajib KTP di daerah ini ditetapkan sebanyak 124.177 jiwa dari jumlah penduduk 174.381 jiwa, sementara data resmi jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara hasil sensus penduduk yang dilaksanakan BPS hanya 121.573 jiwa terdiri dari laki-laki 63.106 orang dan perempuan 58.467 jiwa.<br /><br />"Perbedaan data jumlah penduduk dan warga yang wajib KTP ini sudah kami sampaikan pada rapat yang dilakukan di gedung DPRD dan dihadiri Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah pada beberapa waktu lalu," katanya.<br /><br />Sementara seorang warga Muara Teweh, Anang mengatakan terjadinya perbedaan jumlah penduduk saat ini perlu menjadi perhatian semua pihak,apalagi jumlahnya sangat banyak.<br /><br />"Kita tidak tahu mana data yang benar, karena jumlah penduduk yang realistis harus ada ditetapkan untuk kepentingan pemerintah maupun lainnya," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, apalagi Kabupaten Barito Utara pada tahun 2013 mendatang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pemilukada) bupati dan wakil bupati sehingga jumlah penduduk sangat penting.<br /><br />"Pemerintah harus mendata ulang jumlah penduduk di daerah ini guna menghindari kecurangan atau pengelembungan suara pada pilkada itu," kata Anang. <strong>(das/ant)</strong></p>