Pembukaan Pendaftaran Bacabup Tergantung Revisi Aturan

oleh
oleh

Kepastian pendafraran bakal calon Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tergantung hasil revisi undang-undang yang mengatur tentang pemilu kepala daerah. <p style="text-align: justify;">"Rencana awal seperti itu (pendaftaran dimulai 26 Februari) untuk pendaftaran bakal calon. Tapi, harus menunggu pengesahan Perppu tanggal 18 Februari," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kotim, Benny Setia di Sampit, Selasa.<br /><br />Sebelumnya, KPU Kotim menginformasikan, rencananya pendaftaran bakal calon bupati dimulai tanggal 26 Februari mendatang. KPU bahkan telah melakukan pra sosialisasi dengan mengundang perwakilan partai politik dan tokoh-tokoh yang diperkirakan akan maju melalui jalur perseorangan atau independen agar mereka sudah mempersiapkan diri.<br /><br />Hanya, KPU Kotim memang menekankan bahwa semua masalah teknis pelaksanaan pemilu kepala daerah tergantung hasil revisi aturan yang saat ini dibahas oleh DPR RI dan KPU Pusat. Namun KPU menyarankan partai politik dan calon perseorangan untuk mempersiapkan diri.<br /><br />Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI pada 20 Desember 2014 lalu mengesahkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang. Dalam persidangan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, 442 anggota dewan menyatakan setuju bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dapat disahkan menjadi UU.<br /><br />Meski begitu, Komisi II menegaskan bahwa masih perlu ada revisi, terkait beberapa permasalahan dalam Perppu Nomor 1 dan 2 Tahun 2014.<br /><br />Revisi ini sekaligus untuk memperkuat landasan yuridis yang komprehensif dan lebih baik dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terutama tahun 2015 yang sudah memasuki tahapan persiapan.<br /><br />KPU Kotim menyatakan, telah siap melaksanakan pemilu kepala daerah jika aturan teknisnya sudah terbit. Apalagi, anggaran pemilu kepala daerah sudah disetujui sebesar Rp 34 miliar dengan alokasi pemilihan berlangsung dua putaran.<br /><br />Sementara itu, suhu politik di daerah ini makin hangat seiring bermunculannya nama-nama tokoh yang diprediksi akan maju sebagai calon bupati. Nama terbanyak berasal dari internal PDIP yang kini mulai mengikuti penjaringan bakal calon.<br /><br />Sejumlah nama yang diprediksi akan maju jadi calon bupati yaitu H Supian Hadi yang merupakan incumbent, Jhon Krisli, Artaban, Nadiansyah, Iswanti, Suripto, Darmansyah, Muhammad Nasir, Muhammad Arsyad dan lainnya. (das/ant)</p>