Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju ada penyertaan modal untuk PDAM Tirta Melawi pada tahun 2016 ini. Karena mereka DPRD menganggap perekrutan direksi PDAM Melawi menyalahi aturan atau cacat hukum. <p style="text-align: justify;">“Tidak hanya saya pribadi, Badan Anggaran DPRD juga tidak setuju ada penyertaan modal untuk PDAM pada tahun ini, sebab perekrutan Direksi PDAM ini masih menjadi pertanyaan kita,” ungkapnya, diruang kerjanya baru-baru ini.<br /><br />Dikatakan Kluisen, bagaimana DPRD Melawi mau menyetujui penyetaan modal PDAM, sementara proses perekrutan Direksi PDAM masuk dalam salah satu item kerja pansus atau hak angket DPRD, bahkan rekomendasinya sudah ada. <br /><br />Selain itu kata Kluisen, sampai sekarang Fraksi PDI Perjuangan masih komit, dimana sampai sekarang masih tetap menolak penyertaan modal ke PDAM. <br /><br />“Jangankan menyetujui penertaan modal, kami dari Fraksi PDIP juga tidak setuju dengan Perda penyertaan modal tahun 2015 lalu,” ujarnya.<br /><br />Menurut Kluisen, kalaupun nantinya ada dana penyertaan modal masuk dalam APBD tahun 2016 ini, itu bukan hasil keputusan DPRD Melawi. Itu hanya keputusan sepihak diluar sepengetahuan Badan Anggaran DPRD Melawi. <br /><br />“Pemda sudah banyak memberikan penyertaan modal kepada PDAM Melawi, tapi sejak PDAM berdiri, tidak pernah masuk satu sen pun ke kas daerah,” ucapnya.<br /><br />Kata Kluisen, memang ada Perda penyertaan modal, ada pasal tertentu menegaskan untuk memberikan penyertaan modal harus melihat kondisi keuangan daerah. Sementara kalau melihat kondisi keuangan daerah saat ini dengan kondisi deficit, kenapa harus ada penyertaan modal. <br /><br />Kluisen menegaskan, penyertaan modal tidak bisa digunakan untuk belanja habis sekali pakai, atau membiayai kegiatan operasional, namun hanya boleh digunakan untuk belanja modal yang bisa mendapatkan kontribusi dari belanja tersebut seperti untuk pengembangan jaringan. Bukan untuk membayar gaji, atau biaya operasional. <br /><br />“Jadi saya menandatangani APBD bukan karena saya setuju dengan penyertaan modal PDAM, namun supaya APBD bisa berjalan,” ujarnya.<br /><br />Sementara itu, Sekda Melawi, Ivo Titus Mulono mengatakan, tahun ini ada penyertaan modal untuk PDAM Melawi sebesar Rp 1 miliar. Hal itu sesuai dengan corporate pland PDAM, yang akan digunakan utuk penambahan jaringan. <br /><br />“Nanti akan dievaluasi kinerja PDAM, dan permasalahan yang menurut DPRD bahwa PDAM tidak layak diberikan penertaan modal. Kalau memang PDAM sedang bermasalah, dana penertaan modal tersebut bisa saja tidak dicairkan.,” ungkapnya.<br /> <br />Menurut Ivo, penyertaan modal itukan investasi Pemda kepada BUMD yang memang merupakan memilik Pemda. Karena itu yang utamakan pelayanan kepada pelanggan atau masarakat, karena standar MDG’s 80 persen masyarakat harus terlayani air bersih. <br /><br />“Kapan target itu akan tercapai apabila Pemda tidak ikut berperan serta. (KN)</p>