Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta peningkatan pelayanan publik, pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang dianggap merupakan salah satu solusi yang baik. <p style="text-align: justify;">Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si mengatakan pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang merupakan upaya bersama untuk terciptanya percepatan pembangunan yang adil dan merata.<br /><br />"Pemekaran kecamatan, selain merespon aspirasi dan keinginan masyarakat dalam memperoleh keadilan, juga merupakan upaya untuk pemerataan dan memudahkan akses pelayanan publik," Jelasnya usai rapat paripurna ke-16 di DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (27/11/2013).<br /><br />Dijelaskannya, kebijakan penataan wilayah khususnya kecamatan di Kabupaten Sintang merupakan satu diantara perwujudan pengembangan otonomi daerah. <br /><br />"Kita berharap, dengan adanya pengembangan otonomi daerah maka ada beberapa hal yang bisa dicapai yaitu pemerataan pembangunan agar tidak terjadi pemusatan kegiatan pembangunan uang berlebihan di wilayah tertentu, menjamin keserasian dan koordinasi antara berbagai kegiatan pembangunan di tiap-tiap kecamatan dan dapat memberikan pengarahan kegiatan bukan hanya pada aparatur pemerintah saja tetapi juga kepada masyarakat," paparnya. <br /><br />Ia mengharapkan, dengan terbentuknya kecamatan baru akan semakin meningkatkan efektifitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di daerah pedalamanan.<br /><br />"Dengan adanya kecamatan baru maka pemerintah kecamatan memiliki kapasitas penyelenggaraan pelayanan yang cukup tinggi sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal," <br /><br />Mengenai kebijakan antisipasi terhadap pembentukan kecamatan akan dilakukan secara bertahap terutama terkait sarana dan prasarana.<br /><br />"Penyediaan sarana dan prasarana akan dilakukan secara bertahap. Mengenai sistem administrasi, nantinya akan dilakukan penataan ulang, sama halnya dengan penempatan SDM atau personil," terang bupati. <strong>(das/yri)</strong></p>