Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat optimistis pemeriksaan terhadap aset daerah yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan tuntas pada 23 Agustus mendatang. <p style="text-align: justify;">"Pemeriksaannya baru dimulai awal minggu ini, tapi kami optimistis tuntas sesuai jadwal," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kalbar, Christian Lumano di Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia mengakui, ada sejumlah permasalahan dalam menangani dan pendataan aset terutama kepemilikan. Atau ada aset Pemprov yang kepemilikan sudah tidak jelas, dibawa oleh mantan pejabat.<br /><br />Selain itu, sumber daya manusia di instansi yang dipimpinnya itu sangat terbatas. "Ada 80 staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kalbar, itu dibagi lagi ke aset, keuangan, bendahara, akuntansi, dan lainnya," kata dia.<br /><br />Sedangkan yang khusus menangani masalah aset, sekitar 20 orang. Padahal, lanjut dia, aset yang dikelola Pemprov Kalbar mencapai triliunan rupiah dan tersebar di berbagai lokasi dan kepemilikan.<br /><br />Ia melanjutkan, setelah pemeriksaan aset tuntas, akan mendukung terwujudnya target Gubernur Kalbar Cornelis yakni wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah.<br /><br />"Kalau sekarang belum mencapai opini tersebut, dan ini yang menjadi target," kata Lumano.<br /><br />Sementara untuk potensi kerugian negara kalau terjadi penyalahgunaan aset daerah, ia menegaskan akan menindaklanjuti.<br /><br />"Kalau ada yang terlibat, tetap akan ditindaklanjuti," kata Lumano.<br /><br />Ia menegaskan, pemeriksaan juga dilakukan untuk aset yang dikelola KONI Kalbar yang terletak di Jalan A Yani Pontianak.<br /><br />Lahan tersebut rencananya akan dialihdayakan untuk pusat bisnis dan perbelanjaan modern.<br /><br />DPRD Kalbar juga tengah mendorong pembentukan Pansus Aset untuk menangani aset Pemprov yang bermasalah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>