Home / Tak Berkategori

Pemerintah Agar Segera Sampaikan Draft RUU DIY

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2010 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta pemerintah segera menyampaikan draft rancangan undang-undang Keistimewaan Yogyakarta untuk segera dibahas di DPR RI. <p style="text-align: justify;">"Sampai saat ini DPR RI masih menunggu drfat RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah," kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (06/12/2010).<br /><br />Menurut dia, pemerintah agar segera menyerahkan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, guna menghindari polemik yang terus berlangsung mengenai Yogakarta.<br /><br />Jka pemerintah sudah menyerahkan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, menurut dia, akan segera dibahas di DPR RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.<br /><br />"RUU Keistimewan Yogyakarta ini adalah inisiatif pemerintah, sehingga sesuai dengan mekanisme yang berlaku akan diserahkan ke komisi terkait yakni komisi II untuk membahasnya pada tingkat pertama," ucapnya menjelaskan.<br /><br />Ditanya bagaimana sikap DPR RI terhadap RUU Yogyakarta, menurut Pramono, hal itu tergantung pada sikap fraksi-fraksi di DPR RI.<br /><br />Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono mengatakan, Baleg DPR RI belum menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah.<br /><br />Menurut dia, jika pemerintah sudah menyerahkan draft RUU Yogyakarta, segera didaftarkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2011 di DPR RI untuk segera dibahas.<br /><br />"RUU Keistimewaan Yogyakarta ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, sehingga DPR akan memprioritaskan untu segara membahasnya," ujarnya menegaskan.<br /><br />Ditanya, soal opsi penetapan atau pemilihan terhadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, hal itu tergantung pada sikap fraksi-fraksi di DPR RI.<br /><br />Menurut dia, pada pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta ini diharapkan bisa diperoleh kesepakatan moderat dari dua opsi tersebut, dengan tetap mengapresiasi Yogyakarta sebagai daerah istimewa.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha
Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:56 WIB

Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Berita Terbaru