Pemerintah Daerah Diminta Konsisten Lindungi Lahan Pertanian

oleh
oleh

Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diminta konsisten dalam mempertahankan atau melindungi lahan pertanian tanaman pangan yang sudah ada agar tidak terus menyusut. <p style="text-align: justify;">Permintaan itu dalam rekomendasi DPRD Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat akhir tahun anggaran 2013, disampaikan pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tersebut, di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Bahkan dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Iqbal Yudiannoor itu menegaskan, guna mempertahankan atau perlindungan tersebut, pemerintah daerah (Pemda) harus membuat kordinat kawasan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan itu.<br /><br />"Sebab tanpa kepastian luasan yang ditetapkan berdasarkan kordinat, sulit mempertahankan atau perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan," tandas wakil rakyat itu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel tersebut yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah.<br /><br />DPRD Kalsel berkeyakinan, dengan mempertahankan lahan pertanian pangan tersebut produksi padi di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu bisa meningkat, apalagi diserta usaha pertanian yang menggunakan teknologi maju, serta ditunjang sarana dan prasarana yang memadai.<br /><br />"Dengan melihat potensi besar lahan pertanian tanaman pangan Kalsel, kita bisa menembus produksi padi sampai empat – lima juta ton/tahun, tak lagi seperti selama ini hanya sekitar dua juta ton/tahun," demikian rekomendasi DPRD tingkat provinsi tersebut.<br /><br />Diungkapkan, lahan pertanian di Kalsel tercatat 648.575 hektare (ha), tapi potensi tersebut belum termanfaatkan maksimal, seperti terlihat Indeks Pertanaman (IP) 100 seluas 392.105 ha.<br /><br />Kemudian IP 200 seluas 34.955 ha, dan IP 300 seluas 167 ha. Sementara yang tidak ditanami padi 51.183 ha, dan tak diusakan seluas 170.165 ha.<strong> (das/ant)</strong></p>