Pemerintah Diminta Beri UMKM Subsidi Pupuk Organik

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa minta pemerintah agar memberikan subsidi pupuk organik kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). <p style="text-align: justify;"><br />"Sebab dikhawatirkan UMKM bisa mati suri, jika pemerintah tidak membantu, seperti memberi subsidi pupun organik," kata Habib Nabiel, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rilisnya yang diterima ANTARA Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Permintaan wakil rakyat dari PKS asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu sehubungan kebijakan pemerintah memberi subsidi pupuk organik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).<br /><br />"Pasalnya dengan subsidi, penjualan pupuk organik buatan BUMN cuma seharga Rp500/Kg. Sementara UMKM tidak bisa membuat pupuk dengan seharga Rp500/Kg," ungkapnya.<br /><br />Oleh karena itu, sejumlah UMKM menyampaikan keluhan kepada anggota Komisi IV DPR yang juga membidangi pertanian, dan mereka mengharapkan pula agar pemerintah memberi subsidi pupuk organik sebagaiman halnya kepada BUMN.<br /><br />Menurut dia, sungguh ironis jika pemerintah membiarkan UMKM yang bermodal lemah hidup dan berjalan sendiri, sementara BUMN yang permodalannya dari pemerintah mendapat bantuan lagi, seperti penyaluran subsidi pupuk organik.<br /><br />"Hal itu tidak bisa dibiarkan. Karena kalau dibiarkan, berarti secara tidak langsung, pemerintah sama saja dengan mamatikan UMKM," ujar Habib Nabiel, wakil rakyat dari PKS tersebut.<br /><br />"Ke depan UMKM harus diberi kesempatan untuk ikut memproduksi pupuk organik bersubsidi. Jangan hanya menggemukkan perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN yang terkadang tidak jelas komitmennya dalam membantu rakyat kecil," lanjutnya.<br /><br />Ia tidak menampik, mungkin pada awal pemberian subsisi pupuk organik melalui UMKM akan ada masalah, seperti yang berkaitan dengan kualitas pupuk.<br /><br />"Namun tentunya selalu akan ada pula solusi terhadap permasalahan yang muncul. Yang pasti, UMKM harus tetap hidup bahkan harus didukung agar terus berkembang, tidak boleh dibiarkan mati suri," demikian Nabiel.<br /><br />Pemberian subsidi pupuk organik sejak Tahun 2008, yang selama ini BUMN selaku penerima PT Pertani, PT Sang Hyang Seri dan PT Berdikari. <strong>(phs/Ant)</strong></p>