Pemerintah Diminta Kembali Tertibkan Pertambangan Kalsel

×

Pemerintah Diminta Kembali Tertibkan Pertambangan Kalsel

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhammad Nur meminta pemerintah menertibkan pertambangan di provinsi itu. <p style="text-align: justify;">"Ketika melakukan reses di Kecamatan Satui, saya melihat kawasan pertambangan yang masuk wilayah `Bumi Bersujud` Tanbu itu, semrawut," katanya di Banjarmasin, Minggu (05/12/2010).<br /><br />Pernyataan wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel yang berada di wilayah timur provinsi tersebut setelah melakukan reses ke wilayah timur Kalsel meliputi Kabupatean Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru belum lama ini.<br /><br />Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastrukrut DPRD Kalsel tersebut mengkhawatirkan semakin bertambahnya kerusakan lingkungan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.<br /><br />Selain itu, akibat kegiatan pertambangan yang tidak beraturan dapat mengancam kerusakan infrastruktur, seperti jalan nasional yang menghubungkan Banjarmasin, ibukota Kalsel dengan wilayah timur provinsi dan daerah Kalimantan Timur (Kaltim).<br /><br />Pasalnya, ada diantara kegiatan penambangan yang tidak jauh dari jalan nasional atau berjarak kurang dari 100 meter dan bahkan di antaranya dekat jalan negara tersebut, yaitu cuma sekitar 50 meter, tambahnya.<br /><br />Anggota Komisi III DPRD yang membidangi pertambangan dan energi tersebut mengungkapkan, di wilayah timur provinsinya itu masih ada perusahaan pertambangan yang tidak membuat "underpass" (jalan bawah) untuk mengakut hasil tambang mereka.<br /><br />"Oleh karena tidak membuat underpass atau jalan khusus, sehingga perusahaan pertambangan itu melintasi jalan umum untuk mengangkut hasil tambangnya. Hal ini bisa berdampak pada percepatan kerusakan jalan umum tersebut," tuturnya.<br /><br />Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2008, untuk angkutan hasil pertambangan dan perkebunan besar dilarang menggunakan jalan umum, kata Muhammad Nur.<br /><br />Kalsel dengan luas wilayah sekitar 37.000 Km2 memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang cukup beragam dan potensial, di antaranya tambang minyak dan gas bumi. Tambang batu bara dan biji besi tersebar pada sejumlah kabupaten.<br /><br />Beberapa kabupaten yang memiliki tambang batu bara cukup potensial dan kini ramai pengusahaannya, antara lain di Kabupaten Tabalong, Balangan, Tapin, Banjar, Tala, Tanbu dan Kabupaten Kotabaru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *