Pemerintah Disarankan Buat Aturan Tata Niaga Ayam

oleh
oleh

Mantan Ketua Asosiasi Peternak Unggas Kalimantan Selatan Soegeng Soesanto menyarankan, pemerintah agar membuat peraturan tata niaga ayam. <p style="text-align: justify;"><br />"Peraturan itu untuk pengendalian pasar, baik berkaitan dengan harga maupun penyediaan/pasokan barang dagangan tersebut," ujar peternak ayam pedaging itu, di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Selain itu, untuk menjaga keters4ediaan kebutuhan konsumen terhadap daging ayam serta melindungi peternak lokal atau kecil dari dominasi pengusaha kuat dan luar daerah, lanjutnya.<br /><br />Sebab kalau seperti selama ini peternak kecil dan lokal bukan saja terancam terpinggirkan, tapi "gulung tikar" karena tak mampu bersaing dengan pengusaha besar dan luar daerah.<br /><br />Sebagai dampak lain, pasokan daging ayam dan harganya di pasaran menjadi kurang stabil, lanjut anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.<br /><br />Ia mencontohkan, akhir-akhir ini pasokan daging ayam minim dan harganya di pasaran Banjarmasin melambung mencapai Rp30.000/Kg, karena harga di kandang sekitar Rp20.000/Kg. Padahal kebutuhan akan daging ayam di Kalsel dan sekitarnya tidak kurang dari 100.000 kg/hari. <br /><br />"Seingat saya, harga ayam pedaging di pasaran Banjarmasin sekarang, merupakan tertinggi selama ini," ungkap anggota DPRD Kalsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.<br /><br />Minimnya pasokan ayam pedaging tersebut, menurut dia, karena beberapa faktor antara lain keadaan cuaca belakangan yang kurang mendukung.<br /><br />"Karena yang namanya ayam pedaging rentan mati, terlebih saat masih kecil. Kalau ada petir, kematian anak ayam pedagang itu bisa mencapai 50 persen lebih," tuturnya.<br /><br />Keadaan alam tersebut juga menjadi salah satu penyebab peternak lokal atau bermodal lemah terancam bangkrut. Karena jumlah ternaknya yang sedikit, begitu banyak yang mati, maka ‘tamatlah’ usaha mereka, kata Soegeng. <strong>(phs/Ant)</strong></p>