Pemerintah Harus Kaji Penyesuaian Harga BBM

oleh
oleh

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan pemerintah harus mengkaji secara menyeluruh rencana penyesuaian harga dan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. <p style="text-align: justify;"><br />"Pemerintah harus yakin kalau rencana itu benar-benar sudah mendapat dukungan banyak pihak, karena hal itu menyangkut kepentingan suksesinya masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,"kata Sofyano di Pontianak, Kamis.<br /><br />Sofyano menjelaskan, pemerintah hendaknya belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya terkait rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, yang sebelumnya diyakini mendapat dukungan dari sejumlah partai politik, ternyata "kandas" ketika diputuskan di parlemen.<br /><br />"Dukungan sebenarnya, yakni dari ‘akar rumput’, guna mengetahuinya dengan mensosialisasikan terkait rencana itu, dengan memaparkan manfaat kepada masyarakat luas kalau kebijakan itu dilaksanakan," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, terkait rencana penyesuaian harga dan pengendalian BBM bersubsidi, pemerintah juga bisa membuktikan kepada masyarakat, bahwa perbedaan besaran harga BBM bersubsidi yang harus dibayar lebih mahal dari jenis BBM lain, seperti premium jenis RON 90 yang memiliki mutu lebih tinggi dibanding BBM jenis RON 80, yang dijual lebih murah.<br /><br />"Dengan begitu masyarakat akan lebih memahaminya, BBM bersubsidi mahal karena kualitasnya bagus, sehingga tidak hanya bertujuan untuk menekan subsidi BBM," kata Sofyano.<br /><br />Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, harga jual BBM premium RON 90 sebaiknya ditetapkan mengacu pada harga pasar serta tetap ada disubsidi yang besarannya pada nominal tertentu, sehingga pemerintah tetap adil setiap golongan masyarakat.<br /><br />Dia mengusulkan pada pemerintah untuk harga jual premium RON 90 dijual dengan harga Rp8.000/liter sehingga akan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih menggunakan premium RON 90 atau RON 92 atau pertamax biasa yang harga jualnya Rp9.500/liter, atau RON 95, jenis pertamax plus Rp10.400/liter di wilayah DKI Jakarta.<br /><br />"Disi lain, pemerintah harus memastikan premium RON 88 yang dijual Rp4.500/liter, tidak bisa digunakan oleh jenis kendaraan 1.000 CC keatas, guna mencegah penyelewengan kepada yang tidak berhak," ujarnya.<br /><br />Sofyano menambahkan, distribusi BBM jenis premium RON 88 harus dilakukan "penjatahan" dengan mempergunakan ilmu teknologi seperti RFID (alat kontrol pembelian BBM bersubsidi) di SPBU guna mencegah penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>