Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan meninjau kembali perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangkitgiat Usaha Mandiri. <p style="text-align: justify;">"Ini kami lakukan untuk memastikan kelengkapan surat-suratnya, di samping kewajiban-kewajibannya yang mungkin belum dipenuhi," kata Bupati Kotim Supian Hadi kepada wartawan di Sampit, Senin.<br /><br />Hal ini dilakukan menyusul terjadinya gejolak hingga berujung pada kerusuhan antara perusahaan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan.<br /><br />Gejolak diduga terjadi akibat sengketa lahan dan beberapa soal lainnya, seperti belum dipenuhinya sejumlah tuntutan masyarakat, dan kurangnya kepedulian pihak perusahaan terhadap warga sekitar. Semua ini terjadi akibat tidak adanya kesepahaman antara kedua pihak.<br /><br />"Kita lihat saja nanti, jika ada kewajiban yang belum dipenuhi maka kita akan minta pihak perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya tersebut. Sedangkan untuk kemitraan adalah sebuah kewajiban setiap perusahaan," terangnya.<br /><br />Supian Hadi mengatakan, permasalahan yang terjadi di PT BUM sebenarnya bukanlah sebuah permasalahan yang besar dan berat kalau sejak awal kedua pihak duduk bersama dan berdiskusi secara musyawarah menyelesaikannya.<br /><br />Membesarnya masalah ini karena pihak perusahaan sendiri lamban menindaklanjuti atau terlalu menyepelekan masalah. Pemerintah daerah berserta unsur forum kerja pemerintah daerah (FKPD) telah memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak.<br /><br />"Saya bersama Kapolres dan Dandim 1015 Sampit turun langsung ke lokasi untuk mendamaikan masyarakat dengan perusahaan serta mencarikan solusi yang terbaik," katanya.<br /><br />Tindakan anarkis yang terjadi di PT BUM pada Senin 8/12) lalu, yang mengakibatkan terbakarnya kantor dan sejumlah fasilitas perusahaan perlu diantasipasi agar kejadiannya tidak meluas.<br /><br />"Saya minta seluruh masyarakat di sekitar kebun tenang dan tidak mudah termakan isu-isu yang tidak jelas serta menyesatkan," ucapnya.<br /><br />Supian Hadi juga berharap kejadian ini bisa dijadikan sebagai peringatan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya di Kotim bahwa permasalahan sekecil apapun hendaknya diselesaikan secara musyawarah mupakat. (das/ant)</p>