Pemerintah melalui kementerian dan lembaga masih kesulitan menangani penyelesaian konflik lahan yang terjadi di masyarakat, kata Asisten Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Bidang Hukum, Rifqy Assegaf. <p style="text-align: justify;">Masing-masing kementerian dan lembaga belum mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik tersebut, sehingga sengketa lahan antara masyarakat sesamanya, atau masyarakat dan perusahaan sering kali sulit diselesaikan, katanya, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Permasalahan tersebut disampaikannya ketika memberikan materi dalam diskusi terbatas dengan tema "Memperkuat Program REDD+ Menuju Ekonomi Hijau", khususnya di provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi daerah percontohan untuk pelaksanaan program tersebut.<br /><br />Pada kegiatan yang diselenggarakan Yayasan Perspektif Baru kerja sama Kemitraan dengan Partnership itu Rifqy mengungkapkan, kendalanya yang pertama adalah tidak ada satu kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penuh menyelesaikan konflik.<br /><br />Kedua, penanganan konflik oleh masing-masing kementerian/lembaga berorientasi pada penanganan kasus per kasus, tidak menangani sampai dengan akar permasalahan yang menjadi penyebab konflik tersebut.<br /><br />"Oleh sebab itu, tim terpadu penyelesaian konflik lahan yang disampaikan Presiden dalam sidang kabinet terbatas Agustus 2012 lalu diharapkan dapat menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia," ucapnya.<br /><br />Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau implementasi pengurangan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan dicanangkan untuk mencapai target penurunan emisi karbon, sekaligus mempertahankan keanekaragaman hayati dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<br /><br />Diskusi terbatas tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Kalteng Siun Jarias, dan Kelompok Kerja Strategi Nasional REDD+ Mubariq Ahmad sebagai narasumber, sedangkan moderatornya adalah Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru.<br /><br />Kelompok Kerja Strategi Nasional REDD+ Mubariq Ahmad mengatakan, salah satu solusi untuk mengatasi konflik agraria adalah memberikan kepastian kepemilikan dan penguasaan lahan yang dapat menghindari terjadinya masalah agar pelaksanaan ekonomi hijau berjalan baik.<br /><br />"Maksud dari ekonomi hijau itu sendiri adalah keasrian hutan dan lingkungan yang ada dapat dikelola dengan baik sumber daya alamnya, serta dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkesinambungan tanpa terputus dan merusak hutan," jelas Mubariq.<br /><br />Untuk itu, peran serta masyarakat dalam mendukung program REDD+ sangat besar karena nantinya juga untuk kelestarian lingkungan dan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. <strong>(das/ant)</strong></p>