Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah telah menyampaikan protes keras kepada pemerintah Malaysia tentang pemerkosaan yang dilakukan polisi negeri itu terhadap seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meminta para pelaku dihukum berat. <p style="text-align: justify;">"Kita sudah menyampaikan protes supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Muhaimin sebelum Rapat Koordinasi Tentang Perburuhan di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian Jakarta, Senin.<br /><br />Sebelum rapat yang diikuti sejumlah menteri itu Muhaimin mengatakan surat protes tersebut disampaikan melalui satuan tugas gabungan tenaga kerja Indonesia-Malaysia.<br /><br />Sabtu (10/11) lalu, media Malaysia, Sinar Harian, memuat berita tentang seorang TKI perempuan yang diperkosa tiga polisi Malaysia di kantor polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.<br /><br />Menurut korban, perempuan berusia sekitar 25 tahun berinisial SM, pemerkosaan terjadi pada Jumat (9/11) ketika dia terjaring pemeriksaan polisi Malaysia.<br /><br />SM mengaku dia tidak punya dokumen lengkap karena hanya punya fotokopi paspor sehingga digiring ke Kantor Polisi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.<br /><br />Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi polisi tidak mengabulkannya dan malah memperkosa dia sebelum akhirnya membebaskan korban.<br /><br />Menurut Muhaimin, berdasarkan laporan dari KBRI di Malaysia, pelaku pemerkosaan terhadap TKI tersebut sudah ditangkap.<br /><br />"Kami sudah melakukan pendampingan dan untuk menjaga psikologi korban, termasuk menyediakan pengacara," ujarnya.<br /><br />Muhaimin mengimbau TKI menyiapkan dokumen keimigrasian supaya tidak bisa dipermainkan oleh orang lain. <br /><br />"Lebih baik tidak berangkat dari pada di sana (Malaysia) tidak mendapat hak apa-apa," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>