Pemerintah Perlu Perbaiki Aturan Pelaksanaan Aksi Demo

×

Pemerintah Perlu Perbaiki Aturan Pelaksanaan Aksi Demo

Sebarkan artikel ini

Pakar Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Prof Dr HM Norsanie Darlan menyatakan pemerintah perlu memperbaiki aturan terkait dengan pelaksanaan aksi demo atau unjuk rasa yang sering terjadi di Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Saya miris ketika melihat pemberitaan aksi unjuk rasa anarkis, yang mengakibatkan terjadinya bentrok antara demonstran dengan aparat hukum," katanya ketika diminta pendapatnya terkait aksi unjuk rasa yang sering terjadi di Indonesia, di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperbaiki aturan atau mebuat aturan khusus untuk menyikapi hal tersebut sehingga aksi-aksi yang menjurus anarkisme dapat dihindari di masa mendatang.&lt;br /><br />Menurutnya, masyarakat dan mahasiswa boleh saja melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya, namun harus tetap beretika dan bertata krama sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan agama yang ada di Indonesia.<br /><br />Dia mengatakan, ketika ada aturan khusus yang mengatur masalah tersebut, para penegak hukum bisa melakukan tindakan sesuai aturan standar apakah unjuk rasa yang dilakukan boleh terus berlanjut atau harus dibubarkan.<br /><br />"Masyarakat seharusnya mengerti ketika melakukan aksi unjuk rasa jangan sampai melakukan tindakan kurang sopan, dan jangan menggunakan kata-kata kasar atau penghinaan terhadap pejabat negara. Unjuk rasa tidak dilarang tapi harus dilakukan sesuai etika," ucapnya.<br /><br />Ia yakin, apabila kalangan demonstran melakukan secara baik dan sopan, pejabat negara juga akan mau mendengarkan dan mencari solusi bersama atas usulan yang disampaikan masyarakat dalam aksi unjuk rasanya.<br /><br />Dalam aturan tersebut juga perlu diatur bahwa setiap ada aksi unjuk rasa pejabat negara diharapkan bisa berdialog langsung dengan masyarakat, sehingga tidak hanya diam atau melarikan diri karena tidak ingin berhadapan dengan orang banyak.<br /><br />"Saat ini di Indonesia, demokrasi dibuka selebar-lebarnya sehingga tidak ada aturan khusus yang membatasi tindakan para aksi unjuk rasa tersebut atau dengan istilah lainnya adalah demokrasi kebablasan," tambahnya.<br /><br />Meski demikian, ia bersuyukur bahwa selama ini di daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) hampir tidak pernah ada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa dengan anarkis.<br /><br />Dulu pernah ada aksi unjuk rasa yang bersifat anarkis, namun hal itu dipicu karena nilai-nilai kebudayaan asli suku Dayak di Kalteng diinjak-injak oleh sekelompok oknum sehingga terjadi bentrok.<br /><br />"Oleh karena itu, selama kita bisa menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dan agama mustahil terjadi unjuk rasa anarkis. Kita perlu pelihara hubungan harmonis sesama," ujarnya.<br /><br />Setiap persoalan pasti akan ada jalan keluarnya bila semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita bagi kemajuan bangsa dan negara. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses