Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang menilai rencana dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membangun 12 kawasan transmigrasi sebagai embrio kawasan perkotaan baru di daerah perbatasan, harus kembali dipikirkan dengan matang. <p style="text-align: justify;">"Pola yang diterapkan di masa lalu harus dilakukan evaluasi," kata Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Askiman, Selasa (29/11/2011).<br /><br />Dia melihat pengalaman program transmigrasi masa orde baru dimana menurutnya program transmigrasi gencar dilakukan, namun penduduk lokal tidak pernah diberikan pembinaan menyeluruh.<br /><br />"Sehingga timbul ketimpangan dengan warga lokal dalam hal pembangunan," katanya.<br /><br />Menurutnya, sebelum Kemenakertrans melaksanakan program tersebut, sudah selayaknya memulai dengan melakukan pembinaan mengenai sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat kepada para calon transmigran.<br /><br />"Ini perlu dilakukan, agar warga transmigran ketika datang ke lokasi yang ditetapkan sudah siap pula menerima kondisi baik sosial, ekonomi dan budaya masyarakat lokal sehingga terjadi sinergisitas serta sinkronisasi," ucapnya.<br /><br />Dengan demikian, lanjut dia, antisipasi terhadap kesenjangan sosial antara pendatang dalam hal ini warga transmigrasi dengan penduduk lokal sudah dapat diminimalisasi.<br /><br />Pada dasarnya kata Askiman, warga Kalbar tidak menolak kehadiran penduduk yang berpindah wilayah, tetapi hanya kepada pola dan kebijakan dari pemerintah pusat yang perlu dilakukan evaluasi.<br /><br />"Jadi program transmigrasi itu tidak sekadar hanya untuk jargon membuka keterisolasian suatu wilayah, namun lebih dari itu adalah membawa kemakmuran baik pendatang dan juga warga lokal," kata dia.<br /><br />Senada disampaikan Koordinator Komunitas Informasi Masyarakat Perbatasan (Kimtas) Kabupaten Sintang Ambresius Murjani yang merasa kecewa serta mempertanyakan rencana program transmigrasi yang dirancang Kemenakertrans tersebut.<br /><br />"Relokasikan saja warga lokal untuk ditempatkan di perbatasan, kalau memang tujuan transmigrasi tersebut terkait dengan permasalahan perbatasan," ujarnya.<br /><br />Namun demikian, jika harus terus dilakukan dengan pemindahan penduduk dari satu wilayah, maka dia mengusulkan komposisinya 70 persen warga lokal dan sisinya adalah warga transmigrasi.<br /><br />"Dengan komposisi itu, kesenjangan antara warga lokal dengan pendatang tidak akan terjadi dan warga lokal akan banyak belajar dari pendatang," imbuhnya. <strong>(*)</strong></p>















